YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta kemarin (14/7/2022) melakukan sidak ke SMA Negeri 3 Kota Yogyakarta. Hasilnya, mereka menemukan tumpukan seragam.
Asisten Ombudsman RI DIY Rifqi menjelaskan, sidak dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan seragam sekolah yang hendak dijual oleh SMAN 3 Kota Jogja.
"Kami di sana sudah ketemu dengan kapala sekolah dan jajaran, ya memang secara visual kami melihat mendapati di sana memang ada tumpukan bahan seragam," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Dagangan Sempat Anjlok, Penjualan Seragam Sekolah di Cirebon Kini Naik 100 Persen Jelang Tatap Muka
Pihaknya menerima penjelasan bahwa seragam tersebut akan dijual kepada pihak orangtua siswa, namun hal itu belum terjadi karena belum dilakukan rapat dengan orangtua dan wali murid.
"Belum terjadi (penjualan ke orangtua), Karena saat ini belum ada rapat dengan orang tua wali murid termasuk salah satunya membahas soal seragam ini," katanya.
Soal jumlah seragam yang disiapkan oleh pihak sekolah Rifqi menyampaikan dirinya tidak mengetahui secara pasti. "Kami tidak menghitung tapi banyak sekali tumpukannya," kata dia.
Ombudsman RI belum menentukan rekomendasi karena masih dilakukan pencarian informasi atau keterangan kepada pihak-pihak terkait.
"Jadi proses masih berjalan, masih tahap analisis secara internal," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala Humas SMAN 3 Yogyakarta, Didik Purwaka menegaskan mereka belum menjual seragam kepada orangtua dan wali murid, karena belum mendiskusikannya.
Baca juga: Sempat Paceklik, Penjual Seragam Sekolah Kini Bernapas Lega, Dagangannya Laris Manis
"Padahal satu belum mengadakan pertemuan dengan orang tua. Membahas seragam juga belum, sumbangan suka rela juga belum, kami belum sekali membahas itu semua," tegasnya.
Saat ini pihaknya masih fokus dalam menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
Saat MPLS digelar siswa-siswi baru ini menggunakan seragam Pramuka saat masa SMP. "Kalau pramuka kan mereka SMP sudah punya," ucap dia.
Didik melanjutkan, terkait pembelian seragam sekolah membebaskan para siswa. Hanya saja, biasanya murid membelinya di koperasi sekolah.
Baca juga: Berkah Larangan Sekolah Jual Seragam, Jalan Ibu Ruswo Yogyakarta Dibanjiri Pembeli
Penjualan seragam yang dilakukan oleh koperasi sekolah tidak hanya saat bulan Juli atau tahun ajaran baru saja.
"Jadi seragam itu kita bebaskan, dan itu biasanya diurusi oleh koperasi siswa dan itu tidak hanya pada waktu Juli, setiap hari di koperasi itu ada. Kadang anak kelas 11-12 yang sesak (lalu membeli) itu ada," ujarnya.
Ia menambahkan siswa tidak diwajibkan membeli seragam di koperasi sekolah. "Mereka ya monggo beli di mana," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.