KULON PROGO, KOMPAS.com – Bandar udara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membuka layanan vaksinasi Covid-19.
PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola YIA bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Yogyakarta dalam menyelenggarakan vaksinasi ini.
Layanan tersebut diberikan baik bagi calon penumpang hingga masyarakat umum.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Gencarkan Vaksinasi Booster
“Akan dilayani setiap hari pukul 09.00-12.00 WIB. Nanti ada tenaga kesehatan pelabuhan yang melayani penumpang yang membutuhkan vaksin dosis dua atau booster,” kata General Manager YIA, Agus Pandu Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Sentra vaksin ini dibikin menjelang penerapan aturan baru berupa syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat.
Pusat layanan vaksin bertempat di gedung penghubung lantai mezzanine sisi Barat dan sudah terlaksana sejak 11 Juli 2022. Layanan berlangsung Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Mereka yang berniat menerima vaksinasi harus memenuhi persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia, usia minimal 6 tahun untuk vaksin 1 dan 2.
Kemudian, vaksin booster hanya diperuntukkan bagi usia di atas 18 tahun. Masing-masing harus membawa KTP atau tanda identitas yang lain.
Vaksinasi bertempat di gedung penghubung lantai mezzanine sisi Barat dan sudah terlaksana sejak 11 Juli 2022. Layanan berlangsung Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi Booster
Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menekan peningkatan Covid-19 belakangan ini. “Tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama agar pandemi semakin terkendali,” Pandu.
Syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat udara itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 70 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam SE itu, PPDN yang mendapatkan vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.
PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.
PPDN dengan kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19.
Baca juga: KAI Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Penumpang KA dan Umum, Berikut Lokasi dan Syarat Daftarnya
Anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-Antigen atau RT-PCR dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga.
Aturan baru itu akan diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2022.
Kebijakan ini muncul di tengah kenaikan penumpang bandara dalam satu bulan belakangan. AP I mencatat sampai akhir Juni 2022, YIA telah melayani 1.291.094 penumpang pada Semester I Tahun 2022.
Pergerakan penumpang tersebut tumbuh sebesar 71,42 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang melayani 753.193 penumpang.
Sepanjang Juni 2022, YIA melayani 263.290 penumpang dengan 1.766 pergerakan pesawat dan 721.915 kilogram kargo. Trend pertumbuhan ini sejatinya membuat pengelola bandara optimis pada masa depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.