Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara YIA Buka Sentra Vaksin Covid-19 bagi Calon Penumpang yang Hendak Terbang

Kompas.com - 15/07/2022, 08:22 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Bandar udara Yogyakarta International Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah membuka layanan vaksinasi Covid-19.

PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola YIA bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Yogyakarta dalam menyelenggarakan vaksinasi ini.

Layanan tersebut diberikan baik bagi calon penumpang hingga masyarakat umum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Gencarkan Vaksinasi Booster

“Akan dilayani setiap hari pukul 09.00-12.00 WIB. Nanti ada tenaga kesehatan pelabuhan yang melayani penumpang yang membutuhkan vaksin dosis dua atau booster,” kata General Manager YIA, Agus Pandu Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Sentra vaksin ini dibikin menjelang penerapan aturan baru berupa syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat.

Pusat layanan vaksin bertempat di gedung penghubung lantai mezzanine sisi Barat dan sudah terlaksana sejak 11 Juli 2022. Layanan berlangsung Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Mereka yang berniat menerima vaksinasi harus memenuhi persyaratan, yaitu Warga Negara Indonesia, usia minimal 6 tahun untuk vaksin 1 dan 2.

Kemudian, vaksin booster hanya diperuntukkan bagi usia di atas 18 tahun. Masing-masing harus membawa KTP atau tanda identitas yang lain.

Vaksinasi bertempat di gedung penghubung lantai mezzanine sisi Barat dan sudah terlaksana sejak 11 Juli 2022. Layanan berlangsung Senin-Jumat, mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Gencarkan Vaksinasi Booster

Langkah ini bagian dari upaya pemerintah menekan peningkatan Covid-19 belakangan ini. “Tentu hal ini menjadi tanggung jawab bersama agar pandemi semakin terkendali,” Pandu.

Syarat vaksin bagi calon penumpang pesawat udara itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 70 tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE itu, PPDN yang mendapatkan vaksin dosis ketiga tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.

PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif RT-Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam. PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah. PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil tes Covid-19.

Baca juga: KAI Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis bagi Penumpang KA dan Umum, Berikut Lokasi dan Syarat Daftarnya

Anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-Antigen atau RT-PCR dan dapat melakukan perjalanan dengan pendampingan keluarga.

Aturan baru itu akan diberlakukan pada tanggal 17 Juli 2022.

Kebijakan ini muncul di tengah kenaikan penumpang bandara dalam satu bulan belakangan. AP I mencatat sampai akhir Juni 2022, YIA telah melayani 1.291.094 penumpang pada Semester I Tahun 2022.

Pergerakan penumpang tersebut tumbuh sebesar 71,42 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 yang melayani 753.193 penumpang.

Sepanjang Juni 2022, YIA melayani 263.290 penumpang dengan 1.766 pergerakan pesawat dan 721.915 kilogram kargo. Trend pertumbuhan ini sejatinya membuat pengelola bandara optimis pada masa depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com