YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pengembangan terkait kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak.
Ada 8 grup WhatsApp (WA) yang saat ini masih didalami dan 7 calon tersangka yang masih dalam pengejaran.
Ada 7 orang yang telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi, dan kesusilaan dengan korban anak.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Kasus Predator Seksual Anak Lewat Video Call di Yogyakarta
Tujuh orang ini merupakan pembuat grup, admin serta anggota dua grup WhatsApp "GCBH" dan "BBV".
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aksi eksibisionis dengan tersangka FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah yang memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam menjalankan aksinya dengan korban anak di bawah umur.
FAS diketahui mendapatkan nomor calon korban dari grup yang diikutinya.
"Pengembangan informasi, dari grup WhatsApp yang kita sudah lakukan proses penangkapan di sini kita masih mengembangkan lagi terhadap 8 grup WhatsApp percakapan lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).
Roberto menyampaikan, masih ada calon tersangka lain dari pengembangan yang dilakukan. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
"Diperkirakan masih ada 7 calon tersangka yang masih dalam proses pengejaran di beberapa wilayah juga," jelasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY saat ini juga masih mendalami dari mana para pelaku mendapatkan nomor-nomor kontak WhatsApp para calon korbannya yang kemudian dibagikan di grup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.