Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Predator Seksual Anak di Yogyakarta, Polisi Dalami 8 Grup WA

Kompas.com - 13/07/2022, 21:05 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus melakukan pengembangan terkait kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak.

Ada 8 grup WhatsApp (WA) yang saat ini masih didalami dan 7 calon tersangka yang masih dalam pengejaran.

Ada 7 orang yang telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY kasus eksploitasi, distribusi materi pornografi, dan kesusilaan dengan korban anak.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Kasus Predator Seksual Anak Lewat Video Call di Yogyakarta

 

Tujuh orang ini merupakan pembuat grup, admin serta anggota dua grup  WhatsApp "GCBH" dan "BBV".

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan aksi eksibisionis dengan tersangka FAS (27) warga Klaten, Jawa Tengah yang memanfaatkan video call aplikasi WhatsApp (WA) dalam menjalankan aksinya dengan korban anak di bawah umur.

FAS diketahui mendapatkan nomor calon korban dari grup yang diikutinya.

"Pengembangan informasi, dari grup WhatsApp yang kita sudah lakukan proses penangkapan di sini kita masih mengembangkan lagi terhadap 8 grup WhatsApp percakapan lainnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Roberto menyampaikan, masih ada calon tersangka lain dari pengembangan yang dilakukan. Saat ini, masih dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Diperkirakan masih ada 7 calon tersangka yang masih dalam proses pengejaran di beberapa wilayah juga," jelasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY saat ini juga masih mendalami dari mana para pelaku mendapatkan nomor-nomor kontak WhatsApp para calon korbannya yang kemudian dibagikan di grup.

"Kalau untuk sumber pertama kali nomor ini bisa beredar ini masih kita lakukan pendalaman. Barang bukti masih di laboratorium digital forensik, nanti kita sampaikan," jelasnya.

Menurut Roberto, nomor-nomor calon korban beredar di grup Facebook. Para tersangka yang sudah ditangkap saat ini merupakan anggota grup Facebook tersebut.

"Nomor-nomor anak-anak ini baru berusia 10 tahun, mereka hanya mempergunakannya ketika sekolah online ketika masa pandemi," urainya.

Baca juga: Polda DIY Tangkap Predator Seksual yang Sasar Anak di Bawah Umur lewat Video Call

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menangkap 7 orang dalam kasus eksploitasi dan distribusi materi pornografi dan kesusilaan dengan korban anak. Dari 7 pelaku, satu orang masih di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY melakukan langkah-langkah penyidikan secara scientific crime investigation dari tersangka FAS dengan melakukan pengangkatan data digital dan dokumen elektronik dari bukti elektronik.

"Ini kita menemukan adanya 10 akun komunikasi yang dimiliki oleh aplikator Meta yaitu Facebook dan WhatsApp adanya grup yang diikuti oleh tersangka FAS," ujar Roberto dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (13/7/2022).

Di grup tersebut dibagikan nomor-nomor telepon korban anak. Dari grup itulah, FAS mendapatkan nomor-nomor telepon korban anak-anak yang berada di Kabupaten Bantul.

Dari 10 grup tersebut, lanjut Roberto, dikerucutkan dahulu pada dua grup WhatsApp yang sangat aktif mengirimkan image baik video dan gambar dengan objek korban adalah anak-anak. Dua grup tersebut yakni "GCBH" dan "BBV".

Dari grup "GCBH" ini ditangkap sebanyak 5 orang yakni DS, SD, AR, DD dan ABH. Sedangkan dari grup "BBV" ditangkap dua orang yakni AR dan AN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com