YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat. Terkait hal ini Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui saat ini sulit untuk kembali menggenjot cakupan vaksinasi booster.
Sultan menyampaikan kesulitan yang dihadapi karena banyak masyarakat yang menganggap bahwa vaksinansi Covid-19 cukup dilakukan dua kali saja.
"Ya memang agak susah mungkin masyarakat beranggapan dua kali sudah cukup," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Sultan menduga banyak masyarakat yang beranggapan tak membutuhkan booster karena tidak bepergian.
"Toh saya tidak pergi kemana-mana. Tidak keluar negeri, jadi ya susah (menggenjot vaksin booster)," kata dia.
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh yang Belum Vaksin Booster Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Sultan menambahkan vaksinasi booster penting dilakukan demi kesehatan masyarakat. Hal ini karena vaksin Covid-19 berbeda dengan penyakit lainnya. Vaksin Covid-19 memiliki jangka waktu.
"Sebetulnya bagaimanapun vaksin punya jangka waktu. Tidak bisa vaksin sekarang seperti imunisasi campak yang sudah bisa dari bayi satu kali. Ini kan enggak," katanya.
Lebih lanjut Ngarsa Dalem memberi contoh beberapa negara juga sudah mewajibkan vaksin booster. Vaksin yang jangka waktu lebih enam bulan harus mendapatkan booster kembali.
"Seperti di Jepang booster lebih enam bulan harus booster lagi. Kalau enggak, enggak bisa masuk. Kalau sudah booster lebih enam bulan enggak bisa masuk," ujar Sultan.
Vaksin booster syarat mobilitas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.