Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyerangan di Jambusari Sleman Bertambah Jadi 3 Orang

Kompas.com - 09/07/2022, 06:56 WIB
Wijaya Kusuma,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan di Jambusari, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Mereka berinisial  AL alias L , YDM alias B dan R.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, L dan B sudah ditahan.

Baca juga: 3 Penganiaya Driver Ojol dan Pengunjung Warung Makan di Babarsari Yogyakarta Ditangkap Polisi

Sedangkan R hingga kini masih dalam pencarian polisi.

"Satu orang tersangka yang sudah kami tetapkan masih kami lakukan pengejaran dan pencarian," kata Ade dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Jumat (8/7/2022).

Ade menyebutkan, ketiga tersangka punya peran berbeda dalam penyerangan tersebut.

AL disebut jadi orang yang menghasut sehingga terjadi penyerangan. Dia juga menjadi tersangka karena membawa senjata tajam yang diduga untuk melukai orang lain.

"Terangka AL ini menghasut setidaknya 50 orang dan mengatakan serang di TKP Jambusari," ucapnya.

Sedangkan YDM yang juga membawa senjata diduga membacok salah satu korban.

Baca juga: BIN Yogyakarta Ikut Turun Tangan Selesaikan Kerusuhan di Babarsari

Terhadap tersangka AL alias L akan dijerat Pasal 170 jo 55 KUHP orang yang turut serta melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, kemudian Pasal 351 Jo 55 KUHP diduga turut serta melakukan penganiayaan.

Dia juga akan dijerat Pasal 160 KUHP yaitu menghasut orang untuk melakukan perbuatan kejahatan, kemudian Undang-undang nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com