Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pemetaan, Pemda DIY Harap Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi PPPK

Kompas.com - 08/07/2022, 18:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan pemetaan tenaga honorer atau yang disebut tenaga bantu (naban) di lingkungan Pemprov DIY selesai pada bulan ini.

Pemetaan digunakan untuk mengetahui berapa formasi yang nantinya diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Saat jumlah naban di lingkungan Pemerintah DIY sebanyak 3.442.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan, untuk pemetaan naban guru maupun tenaga kesehatan sudah diselesaikan beberapa waktu lalu.

Formasi guru dan tenaga kesehatan ini menjadi prioritas untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemetaan sudah kita lakukan, yang kemarin memang baru guru dan tenaga kesehatan,. Kemudian selain itu sedang on going process," katanya, Jumat (8/7/2022).

Dia menargetkan pemetaan tuntas di akhir bulan ini.

"Target selesai Insya Allah bulan ini selesai," imbuh dia.

Baca juga: Kasus Honorer di Pangkalpinang yang Tebas Tangan Istrinya Berakhir Damai

Amin menyampaikan pemetaan diperlukan untuk melihat status para naban. Ia mencontohkan untuk posisi guru harus memiliki spesifikasi tertentu. Salah satunya harus masuk data pokok pendidikan (Dapodik).

"Jadi pemetaan diperlukan karena adanya status yang harus diselesaikan atau syarat-syatrat yang harus dipenuhi," ujarnya.

Bagi naban di luar guru dan tenaga kesehatan saat ini sedang dalam proses koordinasi oleh kementerian untuk nanti dapat mengikuti seleksi PPPK.

Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa pada saat ini naban bertugas untuk mengisi pegawai negeri sipil (PNS) yang kosong. Dia memastikan tidak ada kelebihan pegawai di kalangan Pemerintah DIY.

"Kalau kita betul-betul formasi PNS yang kosong kita isi dengan naban. Tidak kemudian naban itu bekerja kerjaannya PNS. Iya karena PNSnya enggak ada," ucap dia.

Ia berharap para naban yang saat ini bertugas di lingkungan Pemda DIY dapat menjadi prioritas utama untuk diangkat sebagai PPPK. Pasalnya untuk menjadi PPPK harus tetap melalui seleksi.

"Kalau kita maunya jadi prioritas ya, karena kita sudah tahu kinerjanya, kualitas kita sudah tahu. Karena rekrutmen kita sudah seperti CPNS," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan, pegawai yang berstatus honorer tidak langsung diberhentikan pada 2023.

"Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan. Hanya saja pola rekrutmennya ke depan harus sesuai kebutuhan mendapat penghasilan layak, setidaknya sesuai UMR," kata Tjahjo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/6/2022).

Tjahjo pun meminta pejabat pembina Kepegawaian (PPK) memetakan pegawai non-ASN yang ada di instansinya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com