Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Bantul Bantah Ada Sekolah Jual Seragam untuk Siswa

Kompas.com - 07/07/2022, 20:34 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menampik temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait penjualan seragam di 2 SMP di Bantul.

"Masalah seragam sesuai ketentuan memang diserahkan pada kebijakan orangtua masing-masing, bukan urusan sekolah," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Ombudsman Temukan Sekolah di Yogyakarta Jual Seragam Siswa

Dikatakannya, hingga kini pihaknya tidak mendapatkan laporan terkait penjualan seragam di sekolah, dan dirinya meyakini tidak ada sekolah yang berani menjual seragam.

"Kalau ada laporan LSM sekolah lakukan penjualan seragam itu tidak ada, saya katakan tidak betul," kata dia.

Isdarmoko mengatakan pengadaan seragam adalah kesepakatan orangtua, dan jika ada sekolah yang menangani kaitan seragam tanpa adanya kesepakatan orangtua murid akan diberikan sanksi.

"Sekolah tidak menangani kaitan dengan seragam. Kalau ada temuan nanti kita sanksi dengan catatan sejauh mana keterlibatan di sekolah itu," kata dia.

Sebelumnya, Perwakilan Ombudsman RI masih menemukan beberapa sekolah yang menjual seragam siswa.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masturi menyampaikan, proses pemantauan melibatkan stakeholder bersama warga penggiat pendidikan.

Selain mengenai pelaksanaan PPDB (zonasi, jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua) dan pungutan sekolah, Ombudsman RI DIY juga masih menemukan ditemukan praktik penjualan seragam/bahan seragam oleh sekolah juga madrasah, yang dikemas dengan berbagai cara.

"Keluhan mengenai jual beli seragam terjadi pada sekolah negeri, madrasah maupun sekolah swasta dari berbagai tingkatan," kata Budhi, pada Kamis (7/7/2022).

Terkait hal itu, Perwakilan Ombudsman RI DIY mengingatkan bahwa penjualan seragam/bahan seragam oleh sekolah maupun madrasah adalah dilarang.

Baca juga: 5 Hal Soal Pungli di SMKN 5 Bandung, Kepala Sekolah Diamankan hingga Ada Kuitansi Pembelian Seragam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com