YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Satu tersangka penyerangan di Jambusari, Condongcatur, Kecamatan Depok Kabupaten Sleman menyerahkan diri ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Satu tersangka yang datang ke Mapolda DIY ini sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tadi malam terdapat kesepakatan antara Kasubdit Jatanras Direktorat Reskrimum dengan perwakilan kedua pihak," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Jambusari Sleman, Statusnya Masih Buron
Ade Ary Syam Indradi menyampaikan dalam kesepakatan tersebut beberapa orang akan hadir untuk dimintai keterangan di Mapolda DIY.
"Yang datang itu saudara AL dan beberapa rekannya," ucapnya.
Sebelumnya Polda DIY telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka berinisial AL alias L.
Tersangka inisial AL ini datang ke Mapolda DIY dengan didampingi oleh Forum Pemuda NTT Indonesia. Saat ini AL masih menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY.
Selain AL alias L ada satu orang lagi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penyerangan di Jambusari.
Satu tersangka lainya tersebut yakni inisial R dan masih dalam proses pencarian.
"Tersangka inisial R belum datang," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Sleman Tanggung Biaya Pengobatan Korban Kerusuhan di Babarsari dan Jambusari
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.