YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk mewajibkan vaksin booster sebagai syarat pelaku perjalanan dan juga untuk masuk ke berbagai ruang publik.
Terkait aturan ini, Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo menyebut bahwa aturan wajib booster tidak akan berpengaruh pada menurunnya kunjungan wisata.
Menurutnya, momen ini bisa digunakan Pemerintah DIY untuk menggelar vaksinasi booster di destinasi-destinasi wisata.
"Seperti kemarin di Kota Yogyakarta buka layanan vaksin di Malioboro menggunakan hotel Mutiara 2, di Gunungkidul juga melakukan. Saya kira sangat memungkinkan asal stok booster mencukupi," katanya saat dihubungi, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Vaksinasi Booster Kota Semarang Baru Mencapai 50,6 persen, Masih Banyak Lansia yang Takut Divaksin
Lebih lanjut, Singgih menjelaskan kebijakan pemerintah mewajibkan masyarakat vaksin booster adalah sebagai bentuk kewaspadaan. Hal ini mengingat angka positif Covid-19 secara nasional masih fluktuatif.
"Di lihat tiap negara juga masih fluktuatif, booster ini untuk kewaspadaan. Tidak masalah kalau diberlakukan untuk syarat perjalanan. Itu sendiri tentu sudah cukup tinggi tingkat partisipasi booster," katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menyambut baik kebijakan pemerintah yang mewajibkan wisatawan untuk mendapatkan vaksin booster.
"Kalau kita juga menerima pasti yang sudah booster, dari awal PHRI mendukung booster. Kita implementasikan jadi wisatawan yang mau menginap di DIY harus booster," kata dia.
Ia menambahkan aturan ini sudah diterapkan oleh para anggota PHRI sejak Januari lalu. Tujuannya tidak hanya untuk melindungi wisatawan saja tetapi juga melindungi para karyawan yang bekerja di hotel maupun restoran anggota PHRI.
"Kebijakan pemerintah kita sambut baik," katanya.
Selain itu pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri meminta supaya mau menggelar Mice (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions) di DI Yogyakarta. Hal ini mengingat lokasi DI Yogyakarta mudah dijangkau.
"Pertimbangannya akses lebih mudah dengan kendaraan darat karena ada di tengah. Semoga selain peningkatan libur sekolah juga ada mice," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.
Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 dan peraturan turunan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.