Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Warga, Pemda DIY Atur Strategi

Kompas.com - 05/07/2022, 18:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat bakal diterapkan dua minggu lagi.

Terkait aturan ini Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memprediksi permintaan vaksin booster akan meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan pihaknya akan mempersiapkan berbagai cara untuk mengakomodasi permintaan vaksin booster di DIY.

"Sisi kesiapan petugas dan vaksinnya. Kalau permintaan meningkat kita buka layanan-layanan. Kita coba atur strateginya, apakah kita ini akan lakukan vaksinasi secara masal atau berupa sentra-sentra vaksin," katanya, Selasa (5/7/2022).

Menurut Aji, selama ini peminat vaksin booster di DIY cenderung rendah jika dibanding dengan vaksin pertama dan kedua Covid-19. Tiap harinya warga yang mengakses vaksin booster Covid-19 juga kecil.

"Minat mendapatkan booster itu tidak begitu semangat seperti vaksin kedua. (Ini) karena vaksin kedua menjadi syarat (mobilitas). Jadi perkembangan kita setiap harinya sedikit padahal penting melindungi mereka," kata dia.

Baca juga: Akan Jadi Syarat Perjalanan, Warga Serang Ramai-ramai Ikut Vaksinasi Booster

Aji mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterimanya, vaksin booster menjadi salah satu cara untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

"Ada beberapa masukan yang arahnya ke sana (wajib booster), karena menurut para ahli itu booster jadi salah satu yang bisa mengurangi kemungkinan naik lagi kasus positifnya," kata dia.

Terkait dengan stok vaksin, dia mengatakan sampai saat inidi DIY masih mencukupi.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Vaksin DIY Sumadi menambahkan capaian vaksinasi booster di Kota Yogyakarta telah mencapai 88 persen.

"Kalau vaksin satu dan dua sudah 200 persen di Kota Yogyakarta. Booster 88 persen," kata Sumadi yang juga sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta.

Terkait wacara pemerintah pusat yang mewajibkan syarat booster untuk mobilitas warga, pihaknya siap untuk mengikuti aturan tersebut.

"Kita ikuti kebijakan dari pemerintah pusat mungkin ada nanti untuk melakukan aktivitas di unit pelayanan umum," katanya.

Bahkan, pihaknya juga siap memberikan vaksin booster kedua jika suatu saat ada kebijakan seperti itu. 

"Apakah nanti ada booster yang kedua kita ikuti saja," kata dia.

Ssbelumnya, Menteri Koordinator Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat  akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Keputusan tersebut merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan diatur melalui peraturan Satgas Penanganan Covid-19 serta peraturan turunan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Nekat Merokok, 11 Penumpang KAI Diturunkan Paksa sepanjang 2024

Yogyakarta
Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Mesum di Sekolah, Dua Guru di Gunungkidul Dipecat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com