KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta polisi menindak tegas pelaku kerusuhan massa di kawasan Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (2/7/2022).
Dalam kerusuhan itu, lima rumah toko (ruko) dan beberapa sepeda motor dibakar massa.
"Karena ini pelanggaran hukum saya berharap Polda DIY tidak hanya sekadar melerai, tapi dengan disiplin ya proses (hukum) dengan baik. Saya tidak mau di Yogya ini ajang kekerasan fisik jadi kebiasaan untuk didik anak," tegas Sri Sultan HB X, dilansir dari TribunJogja.com.
Baca juga: Kerusuhan Massa di Babarsari Sleman, 5 Ruko dan 6 Motor Hangus Dibakar, Ini Kesaksian Warga
Seperti diketahui, kerusuhan pada Sabtu dini hari melibatkan dua kelompok di Babarsari. Kerusuhan itu juga bukan yang pertama kalinya terjadi di wilayah DIY.
Psikolog asal Yogyakarta Kombes Pol Arif Nurcahyo menjelaskan, salah satu cara mencegah bentrokan adalah ketegasan aparat kepolisian.
Baca juga: Kawasan Babarsari Sleman Ricuh, Sejumlah Ruko dan Sepeda Motor Dirusak, Begini Kata Polisi
Selain itu, perlu juga untuk melakukan pendekatan dan pendampingan kepada kelompok yang terlibat kerusuhan. Tujuannya adalah mencegah kerusuhan serupa terulang.
"Dalam beberapa kasus perilaku kolektif akan terjadi pengulangan dan menjadi laten sepanjang tidak tersentuh pada akar persoalan dan diselesaikan secara komprehensif," katanya kepada Kompas.com, Senin (4/67/2022).
"Namun dinamika ini bersifat seperti gunung es, sirklik (multi faktor) dan dinamis," tambah Yoyok yang juga merupakan ahli psikolog forensik.
Menyikapi kondisi itu, kata Yoyok, perlu dibangun dialog kebudayaan yang lebih intensif dengan kelompok tersebut dalam rangka membangun kesadaran dan sikap menghormati budaya Kota Yogyakarta.
"Secara psikologis, perilaku agresif itu menular (contagious) bahkan klu aparat tidak berdaya 'mereka bisa menjadi hero'," katanya.
Selain itu, menurut Yoyok, peran aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan juga sangat penting.
Aparat harus tegas dan tuntas dalam melakukan penegakkan hukum secara profesional agar tidak ada kesan pilih kasih.
"Selain itu, harus ada penertiban dan pendampingan kepada kelompok diaspora yang berbasis sara atau etnis," katanya.
Satu hal yang juga penting dilakukan adalah memetakan data kelompok-kelompok pendatang di Yogyakarta.
Hal ini dilakukan untuk mendapat pola pendampingan yang tepat dan meminimalisir potensi konflik antarkelompok.
"Aparat harus punya data berapa jumlah pendatang dari etnis tertentu lengkap dengan statusnya, apakah sekolah, kerja, menganggur," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.