KOMPAS.com - FT alias Fitri Crypto (36), warga Desa Krandengan, Kecamatan Puring, Kebumen, Jawa Tengah ditangkap atas kasus investasi abal-abal dengan investasi kripto atau uang digital.
Tersangka FT menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan korban setiap 10 hari sekali.
"Jadi yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, Jumat (1/7/2022).
Ternyata hasil investasi dari ivestor baru digunakan Fitri untuk menutup 'provit' investor yang lebih dulu bergabung.
FT mengaku, uang dari investor digunakan untuk membeli sejumlah properti seperti tanah dan ruko serta barang mewah lainnya.
Baca juga: Korban Arisan Bodong di Bengkulu, Setor Rp 1 Juta Per Bulan, Dijanjikan Untung Rp 10 Juta
FT adalah mantan tenaga kerja wanita atau TKW. Ia bekerja di Hongkong sejak tahun 2017 hingga 2021. Selama itu sudah ada 2.800 investor yang bergabung dan menyetorkan uang padanya.
Deposit yang paling kecil adalah Rp 1 juta dan terbanyak hingga Rp 2 miliar. Total sekitar Rp 200 miliar yang sudah masuk ke rekening FT.
Untuk meyakinkan para korbannya, FT sering mengadakan gathering setiap dua bulan sekali agar para investor lebih percaya dan mengajak orang lain bergabung.
Baca juga: Ratusan Orang Jadi Korban Arisan Bodong, Pelaku Asal Bengkulu Diduga Gelapkan Uang Rp 5 Miliar
Salah satu korban adalah RZ (48) yang juga tetangga tersangka FT. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,62 miliar .
Ia bercerita pertama kali mendaftarkan diri menjadi investor pada tanggal 23 Juli 2021.
Saat ini ia mendaftar ke FT di Kantor Plan Titip Trading PTT Fitri Crypto yang beralamatkan di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kebumen.
Karena iming-imong keuntungan yang besar, FZ berkali-kali menambahkan saldo. Hingga uang yang masuk mencapai Rp 1,62 miliar.
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Karyawati Ditangkap Polisi
Bukannya mendapat untung. Setelah 28 Maret 2022, ia tak lagi mendapatkan profit seperti yang dijanjikan tersangka.
Ia pun mempertanyakan PTT Fitri Crypto yang dikelola oleh FT. Ia pun mendapatkan penjelasan jika uang yang telah masuk ke rekening FT tak bisa ditarik.
"Total ada 2.800 investor yang sudah bergabung. Mereka masuk dan tergiur dari cerita mulut ke mulut," kata tersangka FT.