Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 ASN Dipecat karena Selingkuh Sampai Punya Anak, Pernah Terlibat KDRT hingga Ingin Tunjukkan Kejantanan

Kompas.com - 02/07/2022, 10:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Cerita perselingkuhan dua aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta menjadi perhatian publik.

Bahkan dari perselingkuhan tersebut, dua ASN tersebut telah memiliki anak.

ASN pria adalah P yang bertugas di Dinas Pendidikan dengan masa kerja angkatan 2007. P diketahui telah menikah dan memiliki istri sah.

Sementara ASN perempuan adalah H yang berugas di Dinas Pemuda dan Olahragara dengan masa kerja angkatan 2008. H sendiri berstatus cerai.

Baca juga: Selingkuh Sampai Melahirkan, 2 ASN Gunungkidul Dipecat

Diceritakan keduanya pernah bekerja di satu kantor yakni di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul.

Perselingkuhan berawal saat mereka yang masih kantor menjalankan tugas di Kota Yogyakarta.

Karena alasan hujan, mereka pun menginap di penginapa sehingga hubungan mereka semakin dekat.

P ternyata pernah dihukum selama dua bulan karena kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan ke istri pertamanya.

Ia kemudian menikah dengan perempuan yang usianya lebih tua yakni 57 tahun.

"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno.

Baca juga: 2 ASN Diduga Selingkuh Sampai Melahirkan, Bupati Gunungkidul: Kalau Pecat, Pecat saja

Sementara Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga, Harry Sukmono mengaku sudah mengklarifikasi H terkait masalah ini.

Namun ia tidak bisa mempublikasikan karena bersifat rahasia.

"Intinya kami sudah menindaklanjuti itu, karena ada laporan ke Dinas (Pemuda dan Olah raga) dengan memeriksa yang bersangkutan," kata Harry.

"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan. Nanti keputusannya bagaimana di ranah pimpinan," pungkas dia.

Baca juga: Duduk Perkara 2 ASN di Gunungkidul Selingkuh hingga Punya Anak, Akhirnya Dipecat dan Tak Dapat Uang Pensiun

Kasus tersebut terungkap setelah H melahirkan seorang bayi perempuan dengan berat 2,1 kilogram pada akhir Mei 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com