Ia menambahkan, pendaftaran ini menyasar bagi para pengguna pertalite dan solar, sedangkan pengguna pertamax tidak perlu mendaftar.
"Nah, yang didaftar apa sih, siapa saja sih, itu pertalite roda empat. Kemudian kalau solar, ada roda empat roda enam lebih dari enam. Kemudian, juga ada non kendaraan misal kayak yang menggunakan surat rekomendasi dari instansi, misal nelayan kecil, itu bisa mendaftar juga," ujar dia.
"Roda dua belum. Di menunya juga tidak ada roda dua, tidak ada," imbuh Brasto.
Ia menambahkan, untuk pendaftaran masyarakat perlu menyediakan foto diri, scan KTP, foto kendaraan, foto nomor polisi kendaraannya juga termasuk juga STNK.
Jika ada Kir, kir juga diunggah.
"Itu di-upload input nanti maksimal 7 hari kerja akan keluar QRcode dari website tersebut atau melalui email," kata dia.
Baca juga: Suhu Dingin di Yogyakarta Diperkirakan Berlangsung hingga Agustus
Brasto menuturkan, saat ini, baru proses pendaftaran sedangkan implementasi membeli pertalite dan solar menggunakan barcode belum berlaku.
"Baru pendaftaran, belum implementasinya. Sekarang beli masih biasa. Yang masyarakat tidak perlu khawatir, kalau nantinya diimplementasikan gitu ya itu tidak harus menggunakan aplikasi mypertamina," papar dia.
Pembayaran masih bisa menggunakan cash tunai, kartu debit, kartu kredit atau melalui aplikasi mypertamina.
"QR code bisa diprint atau discan dimasukkin ke hape. Kalau di print ke dompet atau ditaruh di mobil juga bisa juga," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.