Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Tidak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Koruptor di DI Yogyakarta

Kompas.com - 30/06/2022, 16:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan tak akan memberikan bantuan apa pun kepada pemimpin yang korupsi di wilayahnya.

Sultan mengatakan, kepala daerah telah menandatangani nota kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan rasuah.

"Kalau saya melihatnya mudah. Dari kondisi-kondisi antikorupsi itu pelaku itu sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan dan korupsi," katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Sultan HB X Dapat Penghargaan dari Kaisar Jepang Atas Andil Bangun Persahabatan Indonesia-Jepang

Lanjut Sultan, para kepala daerah telah bersumpah saat dilantik. Sultan meminta kepada kepala daerah di DIY untuk jangan pernah mengkhianati sumpahnya.

"Begitu dikhianati berhadapan dengan hukum itu konsekuensi, dan saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya. Dan mereka sudah tahu semua," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan rapat koordinasi digelar secara reguler, dalam rapat ini Ghufron merevitalisasi kembali ucapan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, yakni takhta untuk rakyat.

"Semangat yang kami ingin revitalisasi sebagaimana semangat dari Sri Sultan HB kesembilan takhta untuk rakyat," katanya, Kamis (30/6/2022).

Ia menjelaskan dengan semangat takhta untuk rakyat, berarti komitmen menyelenggrakan keuangan publik untuk kepentingan rakyat, jika ini dapat terwujud Gufron meyakini tidak ada lagi tindakan korupsi.

"Ketika semangatnya menyelenggarakan keuangan publik untuk kepentingan rakyat, kalau sudah motivasi dan komitmennya untuk rakyat, saya yakin tidak ada korupsi, tidak ada penyalahgunaan wewenang, maupun penerimaan gratifikasi suap dan pemerasan," jelas dia.

Baca juga: Sultan Hamengkubuwono X Dapat The Order of the Rising Sun, Gold, and Silver Star dari Dubes Jepang

Lanjut Ghufron, takhta untuk rakyat jangan hanya sebagai slogan semata tetapi juga harus diresapi dan dimaknai oleh seluruh pemimpin di DI Yogyakarta. Solgan yang pada akhirnya digunakan sebagai pegangan agar tidak tergiur pada tindakan korupsi.

Selain itu Ghufron juga mengingatkan bahwa di Yogyakarta memiliku Tugu Golong Gilig yang memiliki filosofis manunggaling kawula lan Gusti.

Artinya, semangat persatuan rakyat dan penguasa untuk melawan penjajahan, sesuatu yang utuh, dan menyiratkan semangat dan niat menyatukan semua golongan.

“Warga DIY Anda punya tauladan. Mari kita kembalikan antikorupsi tahkta untuk rakyat dengan komitmen melayani rakyat,” imbuhnya.

Baca juga: Sultan HB X Dapat Penghargaan dari Pemerintah Jepang, Sekda DIY Belum Tahu di Bidang Apa

Ghufron meminta seluruh jajaran Pemda DIY mulai dari Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan para anggota legislatif untuk sama-sama menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat dan bukan kepentingan individu maupun kelompok.

Dengan semangat itu, dia meyakini bahwa tidak ada lagi catatan KPK terkait kasus korupsi yang melibatkan Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Anggota DPR atau DPRD.

KPK siap mendampingi, memberikan arahan, dan koordinasi berkala demi menutup celah-celah korupsi yang ada di daerah. “KPK ingin bersahabat dengan kalian.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com