Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Bantah Terlibat, Mengaku Korban Salah Tangkap

Kompas.com - 28/06/2022, 21:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

Selanjutnya para pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (9/4/2022) si rumah masing-masing.

JPU dalam perkara ini mengenakan dakwaan alternatif kepada para terdakwa. Yakni, Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP. Atau kedua, Pasal 353 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Atau ketiga, Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sangkal dakwaan

Terdakwa Ryan, Fernandito, Musyaffa menyangkal isi dakwaan dari JPU.

"Nggak benar, Yang Mulia," ujar Ryan saat dikonfirmasi oleh Hakim Ketua soal materi dakwaan yang disampaikan JPU.

Suparman selaku Hakim Ketua mempertanyakan kepada rombongan Ryan dakwaan mana yang tidak benar.

"Yang mana yang nggak benar?" Tanya Suparman.

"Semuanya," kata Ryan menimpali.

Baca juga: Pelaku yang Menewaskan Anak Anggota DPRD Kebumen Ditangkap, Ini Permintaan Sultan

Ryan bersumpah di hadapan hakim bahwa dirinya tidak terlibat pada peristiwa yang menewaskan pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta tersebut.

Diketahui korban juga merupakan anak dari anggota DPRD Kebumen.

"Demi Allah bukan (pelaku), Yang Mulia," imbuh dia.

Kuasa hukum terdakwa Ryan serta Musyaffa menyatakan keberatan dan berencana mengajukan eksepsi.

Pengacara sebut salah tangkap

Arsiko selaku kuasa hukum Ryan mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa sementara terhadap kasus yang menimpa Ryan. Dari analisa tersebut ia meyakini bahwa kliennya meruoakan korban salah tangkap.

"Kemungkinan besar salah tangkap. Terkait peristiwanya benar atau tidak saya enggak ngerti, tapi berkaitan dengan terdakwa Ryan, kami yakin bukan pelakunya," jelas Arsiko ditemui setelah sidang.

Dia tidak membantah bahwa kliennya ikut dalam perang sarung di Ring Road, tetapi setelah dibubarkan polisi, Ryan langsung pulang ke rumahnya.

Terkait barang bukti berupa gir yang ditemukan oleh polisi, menurut dia, bukan milik kliennya.

"Jadi tidak ngerti dengan peristiwa di Gedongkuning, tidak pernah ke sana juga," kata dia.

Arsiko menambahkan, analisa ditambah dengan bukti kuat termasuk keberadaan Ryan saat kejadian Gedongkuning terjadi akan dipaparkan dalam eksepsi nanti.

Sementara itu kuasa hukum lainnya yakni Taufiqurrahman mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi mengingat kondisi psikologis kliennya.

Ia menambahkan pihaknya tidak mengajukan eksepsi untuk mempercepat jalannya persidangan ke tahap pembuktian.

"Kasihan, walaupun mereka masuk usia dewasa, tapi masih anak-anak," katanya.

Langkah serupa juga diambil oleh Yogi Zul Fadhli kuasa hukum Andi. Dia mengatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap.

Baca juga: Pelaku yang Tewaskan Anak DPRD Kebumen Berusaha Hilangkan Barang Bukti dan Buat Skenario

 

Ia membeberkan bahwa kliennya tak berada di Gedongkuning saat peristiwa pada dini hari itu.

"Dakwaan jaksa yang seperti itu tadi bisa dikatakan dakwaan yang mengada-ngada dan tidak sesuai fakta. Karena mereka bukan pelaku sebenarnya. Kalau perang sarung iya, cuma mereka tidak sampai ke Gedongkuning," jelas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Yogyakarta
Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com