Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Residivis Aniaya Lurah di Bantul | Jam Malam Anak di Yogyakarta, Ini Aturannya

Kompas.com - 25/06/2022, 05:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang residivis berinisial HA (29) warga Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul, DI Yogyakarta, diamankan karena menganiaya Lurah Timbulharjo.

HA diduga emosi saat korban mendorongnya ketika hendak melerai cekcok pasangan suami istri.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Baca berita populer Yogyakarta secara lengkap:

1. Tujuan jam malam untuk anak di Yogyakarta

Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat ditemui di Bangsal Kepatihan menjelaskan dokumen yang disita KPK, Rabu (8/6/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi saat ditemui di Bangsal Kepatihan menjelaskan dokumen yang disita KPK, Rabu (8/6/2022)

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, tujuan adanya aturan jam malam itu adalah mengantisipasi dan mengatasi anak-anak jadi pelaku kejahatan jalanan.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih, dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interaksi antarkeluarga yang kurang," kata Sumadi pada Kamis (23/6/2022).

Baca berita selengkapnya: Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

2. Kronologi lurah dianiaya warganya sendiri

Ilustrasi penganiayaanShutterstock Ilustrasi penganiayaan

Kapolsek Sewon Kompol Suyanto menjelaskan, saat itu korban ingin mencegah cekcok suami istri berubah konflik antarkelompok.

"Sampai sana Pak Lurah berupaya membubarkan karena ingin agar semua segera pulang Pak lurah mendorong-dorong," kata Suyanto kepada wartawan di Mapolsek Sewon Jumat (24/6/2022).

Lalu, korban disebut mendorong dan memicu kemarahan pelaku hingga berujung pemukulan.

"Untuk lukanya pada bagian muka yakni dahi, pelipis, bawah mata, rahang dan hidung," kata dia.

Baca berita selengkapnya: Lurah di Bantul Dipukul Saat Bubarkan Suami Istri Cekcok, Pelaku Ternyata Residivis

3. Tewas tertabrak saat hendak menolong warga

Polisi mengolah TKP motor menabrak pejalan kaki di Jalan Pahlawan pada Pedukuhan Graulan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa YogyakartaDOKUMENTASI POLRES KP Polisi mengolah TKP motor menabrak pejalan kaki di Jalan Pahlawan pada Pedukuhan Graulan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta

Sutrisno (40), seorang pejalan kaki tewas tertabrak motor di Jalan Pahlawan, Pedukuhan Graulan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Korban ditabrak saat hendak menolong seorang warga yang terjatuh di jalan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com