Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Anak yang Terlibat Kejahatan Jalanan, Pemprov DI Yogyakarta Siapkan Asrama Khusus

Kompas.com - 24/06/2022, 17:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merencanakan untuk mengelola asrama yang dipakai menampung anak bermasalah, dalam upaya mencegah kejahatan jalanan.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, saat ini wacana itu baru tahap Detail Engineering Design (DED).

Aji mengatakan, Dari DED tersebut akan muncul seperti apa nanti desain, fungsi, dana, hingga durasi pengerjaan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

"Tapi programnya sudah jalan. Dikerjasamakan dengan pihak lain tentara, dan kepolisian," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/6/2022).

Selain di Pemerintah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menaruh perhatian lebih untuk mencegah anak terlibat dalam kejahatan jalanan, yakni menerapkan jam malam untuk anak-anak.

Menurut Aji, penerapan jam malam anak sejalan dengan kebijakan di Pemerintah DIY. Nantinya, bisa saja anak yang terjaring dalam kebijakan jam malam tersebut dibina di asrama yang sedang dalam tahap pembangunan di Pundong, Bantul.

"Bukan hanya di provinsi, kabupaten juga punya pembinaan. Kalau bisa diselesaikan di kabupaten ya selesaikan di kabupaten. Misalnya ada kelebihan dan harus ditangani oleh provinsi ya kirim saja ke kita untuk provinsi tangani," kata dia.

Bahkan menurut Aji, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X telah membuat surat edaran yang ditujukan bagi kabupaten dan kota. Surat edaran tersebut berisi soal prioritas penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan.

"Dua kebijakan ini karena keprihatinan kita yang terjadi di jalanan karena terjadi kekerasan di jalanan. Bahkan Pak Gubernur membuat suera edaran intinya untuk prioritaskan penanganan, terutama jika dibutuhkan anggaran," kata dia.

Dalam SE Gubernur tersebut kabupaten dan kota diminta untuk mengalokasikan APBD untuk penanganan anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan.

"Kabupaten dan kota diminta alokasikan APBD. Kita serius supaya Jogja sebagai tujuan pendidikan bisa memberikan kenyamanan dan keamanan, serta keselamatan saat sekolah di Jogja," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta segera berlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun, jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022.

Jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

Yogyakarta
Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, 'Drone' Dilarang Terbang

Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, "Drone" Dilarang Terbang

Yogyakarta
Mbah Panut 'Simbah Nikah' Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Mbah Panut "Simbah Nikah" Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com