YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga orang pelaku pencurian kambing dibekuk Reskrim Polsek Gamping di daerah Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Tiga orang pelaku ini mencuri 8 ekor kambing di Balecatur, Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Gamping yakni HM (37) warga Srandakan, Kabupaten Bantul, SM (45) warga Semanu, Gunungkidul dan SL (37) warga Balecatur, Gamping, Sleman.
Baca juga: Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Bawa Lari Uang Rp 320 Juta Milik Pesantren di Aceh
Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar jam 21.30 WIB.
Aksi pencurian ini terjadi di kandang daerah Balecatur, Gamping, Sleman.
"Salah satu pelaku inisialnya SL yang warga Balecatur, menonitor situasi kandang," ujar Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto dalam jumpa pers, Jumat (24/06/2022).
Setelah mengetahui situasi sepi, SL mendekati kandang. Warga Balecatur ini lantas merusak pagar yang terbuat dari seng untuk masuk ke dalam kandang.
Salah satu pelaku berinisial HM berperan merusak kamera CCTV yang ada di kandang.
Usai berhasil masuk ke kandang dan merusak kamera CCTV, HM bersama SL membopong kambing dari dalam kandang.
Pelaku SL merusak gembok pintu dengan linggis untuk akses mereka keluar kandang.
Baca juga: Pria ODGJ di Gresik Dihajar Warga karena Dikira Pencuri Motor
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.