Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa Mobil Rental untuk Curi 8 Kambing, 3 Pria di Sleman Ditangkap

Kompas.com - 24/06/2022, 14:38 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Tiga orang pelaku pencurian kambing dibekuk Reskrim Polsek Gamping di daerah Semanu, Kabupaten Gunungkidul.

Tiga orang pelaku ini mencuri 8 ekor kambing di Balecatur, Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Tiga orang pelaku yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Gamping yakni HM (37) warga Srandakan, Kabupaten Bantul, SM (45) warga Semanu, Gunungkidul dan SL (37) warga Balecatur, Gamping, Sleman.

Baca juga: Pecahkan Kaca Mobil, Pencuri Bawa Lari Uang Rp 320 Juta Milik Pesantren di Aceh

Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (2/6/2022) sekitar jam 21.30 WIB.

Aksi pencurian ini terjadi di kandang daerah Balecatur, Gamping, Sleman.

"Salah satu pelaku inisialnya SL yang warga Balecatur, menonitor situasi kandang," ujar Kapolsek Gamping Kompol B Muryanto dalam jumpa pers, Jumat (24/06/2022).

Setelah mengetahui situasi sepi, SL mendekati kandang. Warga Balecatur ini lantas merusak pagar yang terbuat dari seng untuk masuk ke dalam kandang.

Salah satu pelaku berinisial HM berperan merusak kamera CCTV yang ada di kandang.

Usai berhasil masuk ke kandang dan merusak kamera CCTV, HM bersama SL membopong kambing dari dalam kandang.

Pelaku SL merusak gembok pintu dengan linggis untuk akses mereka keluar kandang.

Baca juga: Pria ODGJ di Gresik Dihajar Warga karena Dikira Pencuri Motor

Sebanyak delapan ekor kambing kemudian mereka masukan ke dalam mobil Toyota Avanza warna putih. Pelaku SM berperan sebagai driver.

"Saat itu para pelaku membawa (kambing curian) dengan mobil rental ke daerah Wediutah, Semanu, Gunungkidul," ucapnya.

Peristiwa pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Gamping lalu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Unit Reskrim Polsek Gamping berhasil menangkap ketiga pelaku di daerah Wediutah, Semanu, Gunungkidul.

"Didapati barang bukti 8 ekor kambing dalam keadaan utuh," tuturnya.

Sementara itu salah satu pelaku berinisial HM mengaku baru pertama kali ini melakukan pencurian kambing.

"Baru satu kali ini, ya karena terdesak kebutuhan," ucapnya.

Dari tangan para pelaku Polisi mengamankan barang bukti berupa delapan ekor kambing. Akibat perbuatanya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com