KULON PROGO, KOMPAS.com – Pemuda bernama Ngatiman alias Proyo (39) diduga tewas akibat kepala membentur pohon kelapa di halaman rumahnya pada Pedukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia terbentur setelah SR alias K (45), warga Pedukuhan Kaligondang, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Temon, mendorong keras.
Ngatiman terdorong mundur, kakinya tersandung akar pohon kelapa, lalu jatuh terduduk pada akar pohon.
Benturan diduga berujung pada kematian Ngatiman. Kemudian, warga menemukan pria itu sudah tak bernyawa di jalanan desa.
Adegan mendorong sehingga korban terbentur itu ditunjukkan tersangka SR dalam rekonstruksi penganiayaan yang digelar Kepolisian Resor Kulon Progo bersama Kejaksaan Negeri Kulon Progo pada lokasi kejadian.
Adegan dinilai ada kesesuaian dengan hasil autopsi pada jenazah Ngatiman.
“Dari hasil visum, kesimpulannya ada resapan darah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul. Dan itu pula diakui tersangka yang mendorong kemudian kepala membentur pohon kelapa yang membuat korban meninggal dunia,” kata Kepala Unit II Reserse Kriminal Polres Kulon Progo, IPDA Tri Romadhon Astanu usai rekonstruksi, Kamis (23/6/2022).
Rekonstruksi berlangsung di rumah Ngatiman setelah tengah hari. SR melakoni 30 adegan dalam rekonstruksi itu. Pelaku memakai kemeja oranye dan celana selutut. Sepanjang melakoni rekonstruksi, SR mengenakan sebo penutup muka dan tangan diborgol.
Sementara, ratusan warga menonton dari balik garis kuning. Sebagian warga menonton sambil membentangkan poster ucapan terima kasih pada polisi. Tampak pula pihak kejaksaan dan penasihat hukum tersangka. Rekonstruksi berlangsung lancar.
“Kami mempertajam lagi apa yang dilakukan korban dan tersangka. Ada 30 adegan dan tidak ada keterangan berubah, tapi ada adegan yang ditambahkan,” kata Tri.
Adegan demi adegan ini menunjukkan bagaimana Ngatiman memergoki SR sedang duduk berdua di ujung belakang rumah bersama TS, istri dari Ngatiman. Peristiwa itu terjadi pada 4 Mei 2022, pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Istri Oknum Polisi di Sikka Adukan Selingkuhan Suami ke Polres
Kehadiran Ngatiman mengejutkan SR dan TS yang sedang pacaran. Kedua laki-laki itu cekcok berujung perkelahian.
Ngatiman terdorong dan membentur pohon kelapa. TS melihat keduanya terlibat memukul dan menendang, padahal keduanya teman lama dan teman yang sama-sama bekerja di dunia sopir.
Adegan berlanjut pada warga yang menemukan korban tergeletak di jalan corblok.
Peristiwa ini nyaris tertutup. Pasalnya, keributan terjadi malam hari. Warga mengaku tidak melihat langsung perkelahian tapi mendengar keributan. Setelah itu, warga menemukan Ngatiman tewas di jalanan desa.
Tidak ada luka yang mencurigakan pada diri korban. Warga dan keluarga mengubur korban di Makam Ngede pada 5 Mei 2022.
Namun, warga tetap curiga pada kematian tetangganya itu. Polisi mengendus kabar ini pada 8 Mei 2022. Polisi menyelidik, memeriksa sejumlah saksi, dan menggelar perkara sehingga pelaku tertangkap. Tersangka kemudian dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.