Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 23/06/2022, 15:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini untuk mengantisipasi anak-anak terlibat dalam kejahatan jalanan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, jam malam yang dimaksud bukanlah seperti jam malam dalam keadaan perang. Jam malam ini bertujuan agar interaksi antara orangtua dan anak semakin dekat.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga. Interaksi antarkeluarga yang kurang," kata Sumadi ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Ia mencontohkan hubungan anak dengan orangtua, anak dengan saudara, dan anak dengan tetangga yang kurang harmonis. Menurut dia, adanya jam malam ini diharapkan dapat menghidupkan kembali komunikasi antara anak dan keluarga.

"Maka, kita beri batasan anak tidak boleh keluar malam," imbuh dia.

Baca juga: 7 PMI Ilegal Asal Bima Tujuan Arab Saudi Dicegat Petugas, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Jam malam bagi anak-anak di bawah ini akan dibarengi dengan program lain dari Pemkot Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta berencana menyiapkan program-program yang mendukung interaksi anak.

Terkait pengawasan jam malam, tidak hanya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya Satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan Pol PP, tetapi kita mengikutkan juga teman-teman dari Polres. Kebetulan di Polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

Sumadi menambahkan, dari hasil survei yang telah dilakukan, anak-anak membutuhkan eksistensi atau diakui di lingkungannya. Maka dari itu, dibutuhkan sarana untuk menyalurkan di bidang seni budaya hingga kerohanian keagamaan.

"Maka, kami menyiapkan program seperti mengoptimalkan edupark yang ada di wetan (timur) XT Square itu. Di sana sudah ada ruang, lahannya hanya mungkin kegiatannya belum. Nanti di sana misal kita beri ruang untuk berekspresi kesenian dan sebagainya," jelas Sumadi.

Tak hanya di XT Square, Pemkot Yogyakarta juga berencana memanfaatkan ruang-ruang terbuka publik., seperti ruang terbuka publik yang ada di tiap kapanewon (kecamatan).

"Termasuk tadi saya mengusulkan di antaranya jalan Ipda Tut Harsono, depan rumah dinas itu kan ada ruang yang coba di situ dimanfaatkan ada ruang yang sehat. Nanti ditutup mulai sore sampai dengan sekitar jam 9. Anak-anak itu nanti butuhnya ekspresi bidang apa ya, kesenian ya nanti kita tampilkan di sana," kata dia.

Bahkan, menurut dia, Jalan Ipda Tut Harsono dapat digunakan untuk olahraga seperti skateboard.

"Jadi kita melakukan upaya-upaya tidak hanya dalam rangka tadi melarang, tetapi kita mencoba itu salah satu upaya mereka tidak keluyuran," katanya.

Pemanfaatan ruang terbuka publik tidak hanya pada akhir pekan, tetapi juga di hari biasa saat sore.

"Saya tadi minta yang mulai sore sudah ditutup karena itu kan sepenggal jalan penghubung. Anak-anak bisa bermain di sana. Ya hasil penelitian itu mereka butuh eksistensinya diakui, di bidang kesenian, kebudayaan, kerohanian, peribadatan, olahraga kita beri ruang mereka," papar Sumadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com