Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA dan SMK di DIY Dimulai Hari Ini, Begini Jadwal dan Tahapannya

Kompas.com - 21/06/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimulai hari ini, Selasa (21/6/2022). Tahapan pertama yakni pengambilan token bagi para calon peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, pengambilan token digunakan mendaftar di sekolah pilihan. Didik menyampaikan token untuk SMA maupun SMK sama.

"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24. Habis itu tanggal 27-29 itu calon siswa memilih sekolah, mulai daftar memilih sekolah," kata Didik saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Sertifikat Juara KSN Ditolak, Orangtua Calon Siswa Datangi Posko PPDB

Didik menambahkan setelah peserta didik memilih sekolah, proses seleksi akan digelar mulai tanggal 27 sampai 30 Juni 2022. Sementara pengumuman akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Terkait pengambilan token, calon peserta didik maupun orangtua bisa mendapatkannya secara daring atau online melalui laman ppdb.jogjaptov.go.id. Dia mengatakan pemberian token hanya diberikan secara daring.

Syarat mendapatkan token yakni mengunggah syarat-syarat yang diperlukan. Salah satunya tanda lulus atau ijazah. Jika belum ada ijazah maka bisa menggunakan keterangan lulus.

"Token SMK dan SMA sama. Ada kekeliuran tidak masalah, karena nanti diproses pendaftaran itu tanggal 27-29 itu sampai hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan," jelas Didik.

Didik mencontohkan jika peserta didik awalnya memilih SMA tetapi tidak mantap maka dapat mengubah urutannya. Dia mengatakan peserta didik diperbolehkan memilih tiga sekolah.

"Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," katanya.

Ia menambahkan pemilihan tiga sekolah harus sama. Jika peserta didik memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih juga harus SMA.  Sehingga peserta didik tidak bisa memilih secara campur, karena ada perbedaan dalam mekanisme penerimaan antara SMA dan SMK.

Salah satu perbedaanya adalah, SMK menggunakan zonasi dalam DIY dan luar DIY. Hal itu karena untuk SMK memiliki keahlian bidang masing-masing.

"Ya zonasi untuk SMK. Karena masing-masing bidang keahlian di SMK itu kan tidak sama ya, sehingga zonasi kita hanya DIY dan luar DIY. Zona satu itu dalam DIY, dan zona dua itu hanya luar DIY," jelas dia.

Sedangkan untuk SMA titik zonasi diambil dari desa atau kelurahan ke sekolah terdekat. Tiga sekolah terdekat itu sebagai zona satu.

Lalu tiga sekolah terdekat berikutnya zona dua. Kemudian di luar itu adalah zona tiga dan zona empatnya yakni untuk luar DIY.

"Titik berdasarkan desa. Karena kita belum bisa mendasarkan kepada tempat tinggal masing-masing siswa. Hanya kemarin kita sudah melakukan untuk anak-anak yang tinggal kurang dari 300 meter dari sekolah. Sudah kita lakukan pendataan dan verifikasi itu ada beberapa siswa yang memang tinggalnya dekat sekolah itu," jelasnya.

Sementara syarat peserta didik dari luar DIY bisa menggunakan zonasi. Namun, akan kesulitan bersaing dengan peserta didik yang berasal dari DIY.

Dia pun menyarankan agar menggunakan jalur prestasi bagi peserta didik dari luar DIY.

"Maka bagi yang dari luar DIY atau dari luar zona itu bisa menggunakan jalur prestasi. Berarti kalau jalur prestasi yang kita gunakan adalah nilai gabungan, mulai ASPD ditambah dengan nilai rapot, ditambah dengan akreditasi sekolah asal itu," tutup dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Yogyakarta
Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Pelajar SMK di Yogyakarta Hilang, Ini Ciri-cirinya

Yogyakarta
Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Pria asal Sleman Perkosa Dua Gadis, Korban Diancam dengan Pedang

Yogyakarta
Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Air Waduk Sermo Susut, Nisan dan Makam Bermunculan

Yogyakarta
Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Rentetan Lima Kematian Diduga Akibat Miras di Bantul

Yogyakarta
Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang 'Nge-Lep'

Tolak Bantuan Air meski Kekeringan, Warga Padukuhan Sejati Sleman Ternyata Pakai Jurus Nenek Moyang "Nge-Lep"

Yogyakarta
Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Beredar Video Pasangan Muda Bertindak Asusila di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta, Satpol PP: Ada Sanksi Denda dan Penjara

Yogyakarta
Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com