Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA dan SMK di DIY Dimulai Hari Ini, Begini Jadwal dan Tahapannya

Kompas.com - 21/06/2022, 16:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimulai hari ini, Selasa (21/6/2022). Tahapan pertama yakni pengambilan token bagi para calon peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengatakan, pengambilan token digunakan mendaftar di sekolah pilihan. Didik menyampaikan token untuk SMA maupun SMK sama.

"Tahapan sekarang pengambilan token. Mulai hari ini sampai tanggal 24. Habis itu tanggal 27-29 itu calon siswa memilih sekolah, mulai daftar memilih sekolah," kata Didik saat dihubungi, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Sertifikat Juara KSN Ditolak, Orangtua Calon Siswa Datangi Posko PPDB

Didik menambahkan setelah peserta didik memilih sekolah, proses seleksi akan digelar mulai tanggal 27 sampai 30 Juni 2022. Sementara pengumuman akan dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Terkait pengambilan token, calon peserta didik maupun orangtua bisa mendapatkannya secara daring atau online melalui laman ppdb.jogjaptov.go.id. Dia mengatakan pemberian token hanya diberikan secara daring.

Syarat mendapatkan token yakni mengunggah syarat-syarat yang diperlukan. Salah satunya tanda lulus atau ijazah. Jika belum ada ijazah maka bisa menggunakan keterangan lulus.

"Token SMK dan SMA sama. Ada kekeliuran tidak masalah, karena nanti diproses pendaftaran itu tanggal 27-29 itu sampai hari kedua masih dimungkinkan untuk melakukan pergantian pilihan," jelas Didik.

Didik mencontohkan jika peserta didik awalnya memilih SMA tetapi tidak mantap maka dapat mengubah urutannya. Dia mengatakan peserta didik diperbolehkan memilih tiga sekolah.

"Atau juga misalnya memilih SMA kemudian mau berganti ke SMK masih boleh atau sebaliknya. Sampai hari kedua pukul 23.59 WIB," katanya.

Ia menambahkan pemilihan tiga sekolah harus sama. Jika peserta didik memilih SMA maka ketiga sekolah yang dipilih juga harus SMA.  Sehingga peserta didik tidak bisa memilih secara campur, karena ada perbedaan dalam mekanisme penerimaan antara SMA dan SMK.

Salah satu perbedaanya adalah, SMK menggunakan zonasi dalam DIY dan luar DIY. Hal itu karena untuk SMK memiliki keahlian bidang masing-masing.

"Ya zonasi untuk SMK. Karena masing-masing bidang keahlian di SMK itu kan tidak sama ya, sehingga zonasi kita hanya DIY dan luar DIY. Zona satu itu dalam DIY, dan zona dua itu hanya luar DIY," jelas dia.

Sedangkan untuk SMA titik zonasi diambil dari desa atau kelurahan ke sekolah terdekat. Tiga sekolah terdekat itu sebagai zona satu.

Lalu tiga sekolah terdekat berikutnya zona dua. Kemudian di luar itu adalah zona tiga dan zona empatnya yakni untuk luar DIY.

"Titik berdasarkan desa. Karena kita belum bisa mendasarkan kepada tempat tinggal masing-masing siswa. Hanya kemarin kita sudah melakukan untuk anak-anak yang tinggal kurang dari 300 meter dari sekolah. Sudah kita lakukan pendataan dan verifikasi itu ada beberapa siswa yang memang tinggalnya dekat sekolah itu," jelasnya.

Sementara syarat peserta didik dari luar DIY bisa menggunakan zonasi. Namun, akan kesulitan bersaing dengan peserta didik yang berasal dari DIY.

Dia pun menyarankan agar menggunakan jalur prestasi bagi peserta didik dari luar DIY.

"Maka bagi yang dari luar DIY atau dari luar zona itu bisa menggunakan jalur prestasi. Berarti kalau jalur prestasi yang kita gunakan adalah nilai gabungan, mulai ASPD ditambah dengan nilai rapot, ditambah dengan akreditasi sekolah asal itu," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com