YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi kasus beberapa siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak diperbolehkan mengikuti penilaian akhir tahun (PAT).
Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PWM DIY Achmad Muhammad menyampaikan, siswa yang belum memenuhi administrasi atau membayar iuran uang masuk sekolah tetap diperbolehkan mengikuti ujian.
Bahkan, menurut dia, pihak sekolah telah menjemput kelima siswa yang tidak mengikuti ujian karena masalah administrasi.
"Bukan tidak boleh. Karena itu layanan pendidikan tetap diberikan, bahkan sekolah memberikan ruang untuk komunikasi bahkan layanan kalau ada permasalahan diselesaikan. Di hari Kamis (9/6/2022) pihak sekolah sudah menjemput ke rumah, itu bagian perhatian dan ingin memberikan pelayanan terbaik untuk kelima anak itu," jelas dia di Gedung Kantor PWM DIY, Rabu (15/6/2022).
Achmad menjelaskan, permasalahan kebijakan administrasi ini tidak hanya diterapkan di SMP Muhammadiyah Banguntapan, tetapi sekolah-sekolah swasta juga menerapkan kebijakan yang serupa.
Terkait aturan administrasi ini, menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orangtua siswa. Ujungnya, terjadi ketidaknyamanan di pihak orangtua karena kesalahpahaman ini belum terselesaikan.
Pihak orangtua juga terburu-buru melaporkan masalah administrasi ini ke lihak Ombudsman
"Sudah dikomunikasikan tripartit Kamis itu antara Ombudsman, hadir bersangkutan orang tua dan kepala sekolah komunikasikan dengan baik-baik dan bisa diselesaikan. Itu fakta yang terjadi," kata dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan, belum terpenuhinya administrasi siswa bukan berarti layanan pendidikan di sekolah dihentikan.
Dia menegaskan, dalam kasus ini sekolah tidak melakukan hal-hal yang diskriminatif kepada siswa.
"Permasalahan yang serupa kami selalu mengkoordinasikan dan ada solusi kontribusi perserikatan. Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik. Kami menyayangkan ada peristiwa yang muncul itu," ucapnya.
Dia memastikan, saat ini kelima siswa yang tidak mengikuti PAT karena belum menuntaskan masalah administrasi ini sudah mengikuti PAT.
"Jadi, tidak ada larangan untuk mengikuti ujian itu, tidak ada larangan," tambahnya.
Baca juga: LHKP Muhammadiyah Ungkap Banyak Izin Siluman di Kota Yogyakarta
Terkait pengumuman daftar siswa yang belum menuntaskan administrasi melalui Whatsapp Group, yang diduga sebagai pemicu terganggunya psikologi anak, Achmad menegaskan, siswa dalam keadaan baik-baik saja, tidak merasa tertekan secara psikologis.
"Siswa bisa mengikuti tanpa tekanan psikologis apapun. Artinya, saya pikir ini sudah diselesaikan dengan baik-baik dikomunikasikan dan tidak ada lagi tekanan psikologis dan pindah sekolah. Nyatanya masuk sekolah biasa dengan teman-teman dan pihak guru," kata dia.