Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Berkebutuhan Khusus di DIY Diberi Kuota Khusus di Sekolah Reguler

Kompas.com - 13/06/2022, 16:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan kuota khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah umum.

Kuota ABK di sekolah umum tiap rombongan belajar (rombel) maksimal 2 orang.

Kepala Dinas Disdikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan, syarat bagi ABK untuk mendaftar di sekolah umum di jenjang SMA adalah mendapatkan rekomendasi dari psikolog.

"DIY sebagai daerah pendidikan inklusif sejak tahun 2014, kemudian kita atur bagaimana pelaksanaan pemberian layanan pendidikan kepada anak disabilitas. Jadi tiap tahun, tiap kelas diberi peluang, tiap kelas 36 itu maksimal ada 2 anak berkebutuhan khusus," jelas Didik saat dihubungi wartawan, Senin (13/6/2022).

Baca juga: PPKM di DI Yogyakarta Level 1, Jam Pelajaran di Sekolah Ditambah Durasinya

Namun, bagi anak dengan disabilitas yang akan mendaftar di sekolah umum ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak memiliki hambatan komunikasi, perilaku, intelektual, dan emosional.

"Misalnya anak tuna daksa tidak ada masalah pada perilaku, komunikasi tidak ada masalah dari sisi mental juga tidak ada maaalah kita dorong untuk sekolah di reguler," ujar dia.

Ada beberapa pelajaran yang harus disesuaikan dengan anak-anak disabilitas misalnya olahraga, yang akan berbeda dengan siswa pada umumnya.

Untuk menyatakan siswa disabilitas bisa masuk ke sekolah reguler atau tidak,  harus mendapatkan rekomendasi atau asessmen dari psikolog.

"Jadi, sekolah tidak perlu dokter khusus. Selama anak tersebut membawa surat rekomendasi dari psikolog kalau kuota belum terpenuhi bisa diterima," kata dia.

Baca juga: PPDB Kabupaten Nunukan, Siswa yang Orang Tuanya Meninggal akibat Covid-19 Masuk Jalur Afirmasi

Anak disabilitas bisa diterima karena pendaftaran tidak melalui pendaftaran online namun pendaftaran secara luring dan dilaksanakan sebelum pendaftaran online.

"Rekomendasi itu yang menentukan anak tersebut bisa di sekolah reguler atau tidak. Kalau kelebihan (kuota) otomatis ada seleksi," ungkapnya.

Untuk antisipasi terjadinya perundungan bagi anak-anak disabilitas, Disdikpora DIY memnerikan keleluasaan bagi tiap sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak.

"Sekolah inklusif sendiri menguntungkan bagi semua pihak, misalnya bagi anak-anak bisa membangun empati, dengan kedekatan bersama anak disabilitas. Keuntungan bagi anak disabilitas bisa merasa diterima di lingkungan sekolah reguler," katanya.

Disdikpora DIY meminta kepada sekolah yang menerima anak difabel atau berkebutuhan khusus untuk segera melapor dan Disdikpora akan mengirim guru pendamping khusus untuk konsultasi bagaimana program yang harus dilakukan.

"Guru untuk konsultasi bagaimana program pembelajaran individu apa saja yang harus disesuaikan untuk anak berkebutuhan khusus," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com