YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan kuota khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah umum.
Kuota ABK di sekolah umum tiap rombongan belajar (rombel) maksimal 2 orang.
Kepala Dinas Disdikpora DIY Didik Wardaya menyampaikan, syarat bagi ABK untuk mendaftar di sekolah umum di jenjang SMA adalah mendapatkan rekomendasi dari psikolog.
"DIY sebagai daerah pendidikan inklusif sejak tahun 2014, kemudian kita atur bagaimana pelaksanaan pemberian layanan pendidikan kepada anak disabilitas. Jadi tiap tahun, tiap kelas diberi peluang, tiap kelas 36 itu maksimal ada 2 anak berkebutuhan khusus," jelas Didik saat dihubungi wartawan, Senin (13/6/2022).
Baca juga: PPKM di DI Yogyakarta Level 1, Jam Pelajaran di Sekolah Ditambah Durasinya
Namun, bagi anak dengan disabilitas yang akan mendaftar di sekolah umum ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti tidak memiliki hambatan komunikasi, perilaku, intelektual, dan emosional.
"Misalnya anak tuna daksa tidak ada masalah pada perilaku, komunikasi tidak ada masalah dari sisi mental juga tidak ada maaalah kita dorong untuk sekolah di reguler," ujar dia.
Ada beberapa pelajaran yang harus disesuaikan dengan anak-anak disabilitas misalnya olahraga, yang akan berbeda dengan siswa pada umumnya.
Untuk menyatakan siswa disabilitas bisa masuk ke sekolah reguler atau tidak, harus mendapatkan rekomendasi atau asessmen dari psikolog.
"Jadi, sekolah tidak perlu dokter khusus. Selama anak tersebut membawa surat rekomendasi dari psikolog kalau kuota belum terpenuhi bisa diterima," kata dia.
Baca juga: PPDB Kabupaten Nunukan, Siswa yang Orang Tuanya Meninggal akibat Covid-19 Masuk Jalur Afirmasi
Anak disabilitas bisa diterima karena pendaftaran tidak melalui pendaftaran online namun pendaftaran secara luring dan dilaksanakan sebelum pendaftaran online.
"Rekomendasi itu yang menentukan anak tersebut bisa di sekolah reguler atau tidak. Kalau kelebihan (kuota) otomatis ada seleksi," ungkapnya.
Untuk antisipasi terjadinya perundungan bagi anak-anak disabilitas, Disdikpora DIY memnerikan keleluasaan bagi tiap sekolah untuk mewujudkan sekolah ramah anak.
"Sekolah inklusif sendiri menguntungkan bagi semua pihak, misalnya bagi anak-anak bisa membangun empati, dengan kedekatan bersama anak disabilitas. Keuntungan bagi anak disabilitas bisa merasa diterima di lingkungan sekolah reguler," katanya.
Disdikpora DIY meminta kepada sekolah yang menerima anak difabel atau berkebutuhan khusus untuk segera melapor dan Disdikpora akan mengirim guru pendamping khusus untuk konsultasi bagaimana program yang harus dilakukan.
"Guru untuk konsultasi bagaimana program pembelajaran individu apa saja yang harus disesuaikan untuk anak berkebutuhan khusus," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.