YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Status PPKM Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta kini turun ke level 1. Hal ini membuat kapasitas seluruh destinasi wisata sudah dibuka 100 persen.
"Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Mohamad Arif Aldian saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Jumat (10/6/2022).
Meski begitu, dia tetap berharap wisatawan mematuhi protokol kesehatan (prokes) selama berkunjung ke Gunungkidul. Termasuk juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Arif mengatakan masih menunggu detailnya secara lebih lanjut. Pasalnya meski sudah diumumkan, masih diperlukan aturan turunannya.
Baca juga: Kisah Penghayat Kepercayaan di Gunungkidul, Tak Lagi Susah Urus Administrasi Kependudukan
"Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur DIY dan Bupati Gunungkidul," kata Arif.
Selain itu, dengan PPKM level 1 ini, maka event atau kegiata di destinasi wisata bisa kembali digelar. Namun, pelaksanaan kegiatannya wajib mengantongi izin dan rekomendasi.
"Tetap perlu koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 dan kepolisian," kata Arif.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto mengatakan, pihaknya menyambut baik pelonggaran ini. Hal ini untuk meningkatkan kunjungan wisata ke Bumi Handayani.
"Perlu ada promosi yang lebih gencar lagi dengan adanya kelonggaran ini," kata Sunyoto.
Promosi yang masif ini, menurut dia mampu mendongkrak kunjungan wisata. Selain itu juga terkait lama tinggal wisatawan perlu diperhatikan.
"Perlu sering-sering menggelar event yang menarik, bahkan kalau bisa yang tingkat internasional," kata dia.
Sunyoto mengatakan, saat ini kunjungan wisatawan sudah mulai mendekati normal, dan semakin meningkat.
Menurutnya meski ada pelonggaran masih banyak wisatawan yang tetap mematuhi prokes.
"Banyak yang tetap memakai masker, masuk rumah makan pun tetap cuci tangan," kata Sunyoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.