Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selingkuh hingga Hamil, 2 ASN di Gunungkidul Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 10/06/2022, 11:40 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, akan segera melakukan tindak lanjut terkait dugaan kasus perselingkuhan dua orang aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kasus dugaan perselingkuhan itu.

Laporan tersebut nanti akan dibahas tim yang melibatkan pimpinan dari kedua ASN, inspektorat daerah dan BKPPD.

Baca juga: Diduga Berselingkuh sampai Punya Anak, 2 ASN Gunungkidul Menunggu Sanksi Bupati

Pihaknya akan segera menindaklanjuti hal itu karena ada batas waktu untuk memanggil keduanya. Lalu, segera membuat rekomendasi terkait keputusan sanksi. 

"Kalau indikasinya bisa dimasukkan dalam pelanggaran sifatnya berat," kata Iskandar dihubungi kompas.com melalui sambungan telepon Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS ada tiga jenis sanksi disiplin berat. 

Di antaranya penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan atau menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Karena sifatnya berat nanti harus bupati dengan memperhatikan rekomendasi dari tim pemeriksa," ucap Iskandar

Iskandar menyebut, untuk memberikan rekomendasi nantinya akan dilihat faktor rekam jejak yang bisa meringankan atau memberatkan.

Seperti salah satu dari pasangan yang diduga selingkuh ini pernah terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Pertimbangan kemanusiaan seperti anaknya perlu diperhitungkan juga, meski tidak secara leterlek (apa yang tertulis) di dalam aturan seperti itu. Hal-hal itu patut dipertimbangkan," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno membenarkan adanya dugaan perselingkuhan antara P (laki-laki) pegawai di Dinas Pendidikan dan H (perempuan) pegawai di Dinas Pemuda dan Olah raga.

"Sudah diklarifikasi dan sudah dinaikkan ke Bupati. Nanti beliau yang memutuskan," kata Winarno saat dihubungi Jumat (10/6/2022).

Dijelaskannya, klarifikasi ini untuk menindaklanjuti informasi mengenai kelahiran anak H yang merupakan seorang janda cerai beberapa waktu lalu.

Sementara P merupakan ASN yang pernah dihukum dua bulan karena kasus KDRT dengan istri pertamanya. P kemudian menikah dengan perempuan lain yang lebih tua.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Yogyakarta
Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Yogyakarta
Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Yogyakarta
Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Yogyakarta
Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Yogyakarta
Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Yogyakarta
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Yogyakarta
Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

Yogyakarta
Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Yogyakarta
Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek 'Underpass' Palang Joglo Solo

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

Yogyakarta
Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com