Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Hewan Kurban di Sleman Dipastikan Kurang, Ini Langkah Pemda

Kompas.com - 09/06/2022, 19:29 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketersediaan hewan ternak di Kabupaten Sleman dipastikan tidak mencukupi untuk Idul Adha mendatang. Sehingga, harus menambah pasokan dari luar Kabupaten Sleman guna memenuhi kebutuhan saat Idul Adha.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Nawang Wulan mengatakan, setiap tahunnya kebutuhan hewan korban tidak bisa dicukup hanya dari peternak di Kabupaten Sleman.

"Mau tidak mau kita harus mendatangkan dari luar wilayah," ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (9/06/2022).

Baca juga: Terinfeksi PMK, 3 Hewan Ternak di Sleman Mati

Nawang mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun 2022 di Kabupaten Sleman diprediksi  sebanyak 8.268 ekor sapi. Sementara, ketersediaan sapi di Kabupaten Sleman sebanyak 4.260 ekor. Sehingga ada kekurangan 4.008 ekor.

Lalu untuk kebutuhan kambing diperkirakan sebanyak 2.529 ekor. Sementara ketersediaan kambing  di Kabupaten Sleman sebanyak 2.156 ekor. Sehingga ada kekurangan 373 ekor.

Kemudian untuk domba dibutuhkan sebanyak 7.082 ekor. Ketersediaan di Kabupaten Sleman 6.029 ekor. Sehingga ada kekurangan sebanyak 1.053 ekor.

"Jadi tetap semua kita harus mendatangkan dari luar," tegasnya.

Dia mengungkapkan telah membuat aturan mekanisme masuknya ternak dari luar daerah ke Kabupaten Sleman untuk mencegah penyebaran wabah PMK.

Mekanisme tersebut antara lain ternak dari luar daerah yang akan masuk ke Kabupaten Sleman harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

"Dengan prokes PMK yang ketat, dengan ketentuan harus menyertakan keterangan kesehatan hewan untuk setiap ekor," urainya.

Setiba di wilayah Kabupaten Sleman ternak di isolasi atau karantina selama 14 hari. Kemudian melaporkan kepada petugas kesehatan hewan di Puskeswan terdekat.

Sedangkan khusus untuk hewan ternak dari provinsi lain ada tambahan persyaratan yakni harus menyertakan surat rekomendasi penerimaan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.

"Jadi pelaku usaha meminta surat rekomendasi ke kami, kemudian surat tersebut dibawa ke Dinas Pertanian, dan Ketahanan Pangan DIY untuk diterbitkan surat keterangan sanggup menerima," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com