"Satu nasabah bisa punya pinjaman di 5 cabang tersebut (perusahaan koperasi pinjaman), karena dengan persyaratan mudah, jaminan mudah," kata dia.
Melihat fenomena memprihatinkan itu, pemuda berinisiatif membayar utang para nasabah ke debitur.
Lembaga masyarakat dan organisasi yang ada di Padukuhan Warak dan Sawah berkomitmen menyelesaikan dan memberantas praktik-praktik seperti ini, sebab bunganya terlalu besar dan memberatkan peminjamnya.
Uang yang didapat untuk melunasi utang para warga ini adalah hasil pengumpulan dari pemuda, uang kas lembaga serta uang kas dari organisasi kemanusiaan, hingga uang pengumpulan dari Pokdarwis Bulusari.
"Kemarin kami selesaikan bersama-sama dengan lurah dan pimpinan dari rentenir-rentenir ini dengan nominal Rp 34,7 juta dari beberapa warga," kata Uga.
Baca juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Terima Ribuan Aduan Terkait Pinjol
Warga tidak bebas dari utang, tetapi mereka harus membayar kepada organisasi yang dikelola masyarakat tanpa bunga.
Selain itu, juga bebas mengangsur berapa pun uang yang dimiliki seminggu sekali. Uang itu nantinya digunakan membantu yang lain.
"Jadi ada hitungannya misal dia bekerja gajinya mingguan itu berapa kebutuhan sehari-hari dan sisa dari gaji itu yang dibayarkan ke kami untuk nyicil tanggungannya. Kami tidak ada bunga atau apa, ya sesuai dengan berapa uang yang dikeluarkan kemarin untuk pelunasan," kata dia.
"Warga nanti mengembalikan utang ke organisasi sosial, Lestari dan Cahaya Insani," ucap Uga.
Warga juga sepakat nantinya pemberi pinjaman dilarang masuk di dua Padukuhan Warak dan Sawah.
"Setelah lunas kami sudah buat perjanjian dengan koperasi-koperasi dan disepakati tidak beroperasi di Warak dan Sawahan," kata Uga yang juga Ketua Pokdarwis Bulusari ini
Lurah Girisekar, Sutarpan mengapresiasi inisiatif Karang Taruna, karena keberadaan koperasi yang beroperasi di wilayahnya mencekik dan memberatkan warga.
"Kemarin berjalan lancar proses pelunasannya. Kelompok pemuda dan pihak koperasi sudah punya kesepakatan," kata Sutarpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.