Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB SMA/SMK di DIY: Siswa Berdomisili 300 Meter dari Sekolah Prioritas Diterima

Kompas.com - 06/06/2022, 13:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Siswa yang rumahnya berjarak 300 meter dari sekolah diprioritaskan untuk masuk melalui jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

"Namanya kan PPDB berbasis zonasi, anak yang tinggal di sekitar sekolah jaraknya kurang dari 300 meter itu diprioritaskan. Jadi tidak memandang nilai tapi memandang zonasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya dihubungi wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: PPDB DIY Ada 4 Jalur, Ini Jadwal dan Syaratnya

Didik menyampaikan ada syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik yakni, peserta didik harus tinggal minimal 1 tahun di lokasi itu secara status Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Paling tidak sudah ada di situ satu tahun terhitung sejak 30 Juni tahun lalu sudah di situ sekitar sekolah. Menjadi aneh kalau tinggal di sebelah sekolah tetapi malah tidak bisa sekolah di situ," jelasnya.

Untuk antisipasi perpindahan alamat atau perpindahan Kartu Keluarga (KK), Didik menjelaskan, dalam PPDB kali ini aplikasi PPDB milik Disdikpora DIY terhubung dengan aplikasi milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Jadi kita tahu sejak kapan anak tercatat sebagai penduduk tinggal di suatu tempat.  Akan ketahuan," kata dia.

4 jalur PPDB

PPDB di DIY untuk tingkat SMA/SMK tahun ini memiliki 4 jalur.

Jalur pertama adalah jalur zonasi dengan persentase 55 persen, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dan disabilitas sebesar 20 persen maksimum, jalur perpindahan tugas orangtua sebesar 5 persen, kemudian jalur prestasi dengan persentase 20 persen.

"Jalur prestasi murni menggunakan nilai atau prestasi yang dimiliki. Nilai yang digunakan adalah nilai gabungan dari rapor, asesmen standar pendidikan daerah (ASPD), dan prestasi di luar bidang akademik," jelas dia.

Baca juga: Calon Peserta Didik di Area Blank Spot Bisa Daftar PPDB SMA di Jateng Lewat Zonasi Khusus

Jika ketiga jalur, yakni afirmasi, perpindahan tugas, dan jalur prestasi tidak memenuhi sesuai persentase maka akan dialihkan ke jalur zonasi.

Untuk jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu, calon siswa wajib tercatat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berada di Dinas Sosial.

"Nanti kita cocokkan dengan data di Dinas Sosial, jadi secara sistem terhubung aplikasi kita dengan DTKS. DTKS itu kan yang update dadi masing-masing desa sementara untuknini kita tidak survei," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com