Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menjelaskan, sebelum pengeroyokan terjadi, Bryan sempat beradu mulut dengan pengunjung lainya.
"Korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain yang berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings," terangnya, Minggu (5/6/2022).
Petugas keamanan Holywings Yogyakarta lantas mengamankan Bryan, lalu dia dibawa ke petugas piket Reserse Kriminal (Reksrim) Polres Sleman. Korban dibawa bersama Albert.
Ketika dibawa, tutur Achmad, Bryan melarikan diri dan kemudian tertabrak mobil di depan Polres Sleman.
"Bahwa saat diamankan piket Reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," jelasnya.
Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Diduga Dianiaya di Parkiran Holywings, Keluarga Sebut Oknum Polisi Terlibat
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, dua oknum polisi terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Anggota terduga pelanggar sebanyak dua orang inisial AR dan LV. Keduanya bertugas di Satreskrim Polres Sleman," bebernya.
Yuliyanto mengungkapkan, kesimpulan itu didapat setelah polisi memeriksa 17 saksi dan melangsungkan gelar perkara.
Sebanyak 17 saksi tersebut terdiri dari empat masyarakat umum dan 13 anggota Polri yang sedang piket pada saat hari kejadian.
"Perihal peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu dini hari, Kapolda DIY sudah memerintahkan kepada Kabid Propam untuk melakukan proses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melakukan pelanggaran," paparnya.
Akan tetapi, Yuliyanto tidak menyebutkan bentuk pelanggaran yang dilakukan dua oknum polisi itu.
Yuliyanto menerangkan, dua anggota polisi tersebut akan menjalani sidang kode etik Polri.
Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Dianiaya di Parkiran Holywings, 2 Anggota Polisi Segera Disidang Etik
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina, Dita Angga Rusiana, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.