KOMPAS.com - Pemerintah berencana menaikkan tiket untuk naik ke Candi Borobudur menjadi Rp 750.000/orang.
Kenaikan harga tiket ini bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung sehingga kondisi candi sebagai cagar budaya tetap ini tetap lestari
Baca juga: Bukan Tiket Masuk Candi Borobudur, Ini Harga yang Naik Jadi Rp 750.000
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, Dony Oskaria mengatakan, wacana kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur sudah berdasarkan masukan dan pertimbangan para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.
Baca juga: Harga Tiket Naik Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Akademisi: Itu Akal-akalan Saja...
Untuk diketahui, kementerian tersebut memang mengurus konservasi Candi Borobudur.
Dony menyebut, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi, sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut, kapasitas turis yang menaiki candi dibatasi hanya 1.200 orang per hari.
"Untuk membatasi jumlah (orang yang menaiki candi) tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikan tarif untuk naik, tetapi bukan tarif untuk masuk ke kawasan borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," ucap Dony.
Saat ini, InJourney selaku holding pariwisata BUMN diminta untuk mengkaji alternatif-alternatif tersebut bersama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.
Salah satu wacana yang disiapkan adalah menerapkan harga tiket naik untuk pelajar, yakni hanya Rp 5.000/orang.
Sebagai informasi, kenaikan tiket juga berlaku untuk turis mancanegara dengan harga sekitar 100 dollar AS/orang atau Rp 1,45 juta.
Selain naik dengan biaya tiket yang sudah ditentukan, turis-turis juga harus menggunakan guide lokal dari warga sekitar Candi Borobudur.
Sementara, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan, kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur masih menunggu keputusan presiden.
“Hal ini (tarif baru Borobudur) masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden terkait 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP),” ujar Jodi dihubungi Kompas.com, Senin (5/6/2022).
Baca juga: Penjelasan Lanjutan Jubir Luhut soal Tiket Borobudur: Masih Tunggu Keputusan Presiden!
Dia menegaskan, rencana kenaikan tarif diambil karena kondisi Candi Borobudur yang terletak di Magelang, Jawa Tengah, itu sudah mengalami pelapukan.
“Pemerintah membuat ini semata-mata agar menjaga statusnya sebagai cagar budaya maka pemerintah kemudian melakukan hal tersebut,” jelas Jodi.
Sementara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek sehingga tidak diputuskan begitu saja.
Salah satunya terkait konservasi Candi Borobudur yang belakangan mengalami penurunan.
“Maka untuk naik ke candi kemarin disampaikan agar ada pengelolaan dengan pengendalian melalui tarif, kira-kira begitu,” kata Ganjar, dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).
Melalui instagramnya, Ganjar juga mengatakan kebijakan tersebut belum diterapkan.
Persiapan teknis dan regulasi masih dibahas oleh pihak PT TWC dan Balai Konservasi Borobudur (BKB).
Di sisi lain, kebijakan baru juga dibahas yakni menurunkan harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk pelajar menjadi Rp 5.000 dari sebelumnya Rp 25.000.
“Sehingga pada saat nanti mereka butuh edukasi, mereka butuh dalam konteks ilmu pengetahuan, itulah kebijakan yang diambil khusus untuk pelajar,” katanya.
Kepada pedagang, Ganjar juga meminta agar tidak resah dengan kebijakan yang ada.
Apalagi sampai saat ini, kawasan Candi Borobudur masih ramai dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
“Perbedaannya antara tiket masuk kawasan dan tiket naik, itu dua hal yang berbeda. Kan hari ini juga tidak naik dan pedagang juga oke, jadi pedagang nggak perlu takut soal itu. Toh hari ini semua nggak boleh naik kan juga ramai,” pungkasnya.
Rencana pemerintah menaikkan tarif menaiki struktur Candi Borobudur menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Dari perspektif perlindungan terhadap cagar budaya, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Sri Margana, sepakat bahwa "membatasi kunjungan untuk preservasi heritage yang sudah ribuan tahun umurnya itu baik".
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.