Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Ruang Kerja Disegel hingga Petugas Amankan Dollar AS

Kompas.com - 03/06/2022, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Selain Haryadi, KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya. Namun pihak KPK masih belum memerinci lebih

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta selama 2 periode yakni 2011-2016 dan 2017-2022. Sebelum itu, dia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogya pada tahun 2006-2011.

Haryadi baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarya pada 22 Mei 2022. Dia digantikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK

Dan berikut 5 fakta penangkapan Haryadi:

1. Ruang wali kota disegel

Ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh KPK pada Kamis (2/6/2022) sore. Diduga penyegelan terkait penangkapan Haryadi, mantan Wali Kota Yogyakarta.

Menurut Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, pada Kamis pagi ia keluar untuk rapat. Namun saat kembali, ia mendapati petugas KPK di Balai Kota Yogyakarta.

Petugas kemudian meminta izin untul menyegel ruang wali kota.

"Setelah itu ya, karena saya kooperatif, ya monggo, silakan. Terus saya tinggal rapat. Saya tidak tahu selanjutnya," kata dia.

Ia menjelaskan para anggota KPK tersebut menunjukkan identitas anggota KPK dan dirinya juga membaca langsung bahwa surat tersebut benar dari KPK.

Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta

2. Diduga terkait suap

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika dilakukan kegiatan tangkap tangan. Penangkapan Haryadi Suyuti diduga terkait suap.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.

Ali menyampaikan, saat ini tim penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.

Baca juga: Eks Wali Kota Yogyakarta Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap

 

3. Amankan dollar AS

Nampak lobi ruang Wali Kota Yogyakarta. Pihak KPK menyegel ruangan wali kota Yogyakarta Kamis (2/6/2022) sore.KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Nampak lobi ruang Wali Kota Yogyakarta. Pihak KPK menyegel ruangan wali kota Yogyakarta Kamis (2/6/2022) sore.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat OTT mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, pihaknya mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Selain itu ia menyebut, OTT dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujar Nurul Gufron.

Namun ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang ikut ditangkap selain Haryadi.

Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa. Ia juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.

“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung,” kata Ghufron.

"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ucap dia.

Baca juga: Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK Rp 10,5 Miliar

4. Kekayaan capai Rp 10,5 miliar

Dari Lporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.

LHKPN tersebut dibuat pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020

Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp 2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat Wali Kota Yogyakarta periode kedua tahun 2017.

LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara, harta kekayaan Haryadi ketika awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di tahun 2006 yang dicatat LHKPN sebesar Rp 6.289.011.000.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK

5. Rencana untuk ternak teri

Haryadi baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarya pada 22 Mei 2022. Sebelum masa habus jabatannya, ia berencana untuk melakukan konsolidasi.

Setelah itu ia berencana beristirahat dan melakukan sejumlah kegiatan.

Bahkan dia mengungkapkan berencana untuk berterak teri setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.

"Ya konsolidasi dulu. Di rumah dulu, ternak teri, nganter anak, nganter istri gitu paling," katanya saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).

Ia sempat berpesan agar Pj Wali Kota dapat segera berkoordinasi dengan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk membahas RPJM yang belum tercapai.

Baca juga: Ditangkap KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Sempat Berencana Ternak Teri Usai Masa Jabatannya Habis

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Icha Rastika, Robertus Belarminus, Fitria Chusna Farisa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com