Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan saat OTT mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, pihaknya mengamankan dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Selain itu ia menyebut, OTT dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta.
"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang," ujar Nurul Gufron.
Namun ia tidak merinci lebih lanjut pihak yang ikut ditangkap selain Haryadi.
Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa. Ia juga belum menyebutkan secara rinci jumlah uang yang diamankan tim KPK.
“Jumlah uang dollar Amerika masih kami hitung,” kata Ghufron.
"Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," ucap dia.
Baca juga: Kekayaan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK Rp 10,5 Miliar
Dari Lporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi mencapai Rp 10.551.200.000.
LHKPN tersebut dibuat pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020
Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp 2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat Wali Kota Yogyakarta periode kedua tahun 2017.
LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2017 sebesar Rp 8,3 miliar. Sementara, harta kekayaan Haryadi ketika awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di tahun 2006 yang dicatat LHKPN sebesar Rp 6.289.011.000.
Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang Ditangkap KPK
Haryadi baru saja purnatugas sebagai Wali Kota Yogyakarya pada 22 Mei 2022. Sebelum masa habus jabatannya, ia berencana untuk melakukan konsolidasi.
Setelah itu ia berencana beristirahat dan melakukan sejumlah kegiatan.
Bahkan dia mengungkapkan berencana untuk berterak teri setelah tak menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta.
"Ya konsolidasi dulu. Di rumah dulu, ternak teri, nganter anak, nganter istri gitu paling," katanya saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Ia sempat berpesan agar Pj Wali Kota dapat segera berkoordinasi dengan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk membahas RPJM yang belum tercapai.
Baca juga: Ditangkap KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Sempat Berencana Ternak Teri Usai Masa Jabatannya Habis
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irfan Kamil, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Icha Rastika, Robertus Belarminus, Fitria Chusna Farisa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.