Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diamankan KPK, Haryadi Suyuti Sempat Ajak OPD Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 02/06/2022, 21:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (2/6/2022).

Jauh sebelumnya, Haryadi sempat mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan  capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi pada 22 Oktober 2021 lalu.

Berita ini diunggah di portal berita resmi milik Pemerintah Kota Yogyakarta https://warta.jogjakota.go.id.

Baca juga: Ditangkap KPK, Ini Profil Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Haryadi Suyuti berharap ke depannya capaian ini lebih ditingkatkan lagi. 

Pada waktu itu Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan, hingga saat ini Pemkot Yogyakarta terus mengupayakan agar capaian MCP terus meningkat.

Hal ini tidak terlepas dari bantuan seluruh OPD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya.

“Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan,” ungkap Haryadi.

Dari nilai yang dicapai tahun 2021, Haryadi berharap semua  OPD di Pemkot Yogyakarta terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata untuk menjadikan Kota Yogyakarta ikut mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya.

“Akhir November kita akan lakukan perbaikan, diharapkan Sekertaris Daerah Kota Yogyakarta dan Inspektorat segera menyelesaikan apa yang belum terselesaikan, agar di awal Desember potret kita sudah beres semua,” tambahnya. 

Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Belum Tahu Apa yang Disita KPK Dalam Penyegelan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dugaan suap.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.

Ali menyampaikan, saat ini tim penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.

“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.

“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com