Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Diamankan KPK, Haryadi Suyuti Sempat Ajak OPD Tingkatkan Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 02/06/2022, 21:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (2/6/2022).

Jauh sebelumnya, Haryadi sempat mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan  capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi pada 22 Oktober 2021 lalu.

Berita ini diunggah di portal berita resmi milik Pemerintah Kota Yogyakarta https://warta.jogjakota.go.id.

Baca juga: Ditangkap KPK, Ini Profil Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Haryadi Suyuti berharap ke depannya capaian ini lebih ditingkatkan lagi. 

Pada waktu itu Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menegaskan, hingga saat ini Pemkot Yogyakarta terus mengupayakan agar capaian MCP terus meningkat.

Hal ini tidak terlepas dari bantuan seluruh OPD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya.

“Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan,” ungkap Haryadi.

Dari nilai yang dicapai tahun 2021, Haryadi berharap semua  OPD di Pemkot Yogyakarta terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata untuk menjadikan Kota Yogyakarta ikut mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya.

“Akhir November kita akan lakukan perbaikan, diharapkan Sekertaris Daerah Kota Yogyakarta dan Inspektorat segera menyelesaikan apa yang belum terselesaikan, agar di awal Desember potret kita sudah beres semua,” tambahnya. 

Baca juga: Pj Wali Kota Yogyakarta Belum Tahu Apa yang Disita KPK Dalam Penyegelan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait dugaan suap.

“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).

“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.

Ali menyampaikan, saat ini tim penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.

“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.

“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.

“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com