Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2022, 20:23 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Minggir, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan penyidikan dan membebaskan pencuri sepeda motor berinisial AN (19) warga Magelang, Jawa Tengah. Pembebasan ini atas permintaan korban pencurian yang memaafkan perbuatan pelaku.

"Pelaku sebelumnya dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto di Sleman, Kamis (2/6/2022) seperti ditulis Antara.

Baca juga: 40 Petani Sawit di Bengkulu Dibebaskan lewat Skema Restorative Justice

Noor Dwi Cahyanto mengatakan, korban pencurian atas nama Zainal Arifin yang tinggal di Sendangmulyo telah memaafkan perbuatan pelaku.

Sebelumnya, mereka sudah saling kenal dan sempat mencari nafkah bersama.

"Pada kasus ini, kami mencoba melaksanakan restorative justice. Ini berdasar pada Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Formil dan materielnya harus lengkap," katanya.

Selain itu, kata dia, kedua orangtua korban dan pelaku juga sudah saling mengenal dan bersama-sama ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

"Pelaku belum pernah terjerat masalah hukum," katanya.

Baca juga: PNS yang Curi Ponsel Bocah Mengaku Terlilit Utang, Polisi Akan Terapkan Restorative Justice

Menurut dia, antara korban dan pelaku sudah saling kenal. Keduanya sudah seperti saudara, biasa berjualan tahu bulat dan mengontrak bersama di sebuah rumah, Sendangmulyo, Minggir.

Kronologi

Saat kejadian pencurian itu, pelaku datang ke kontrakan di Minggir sekembalinya dari Magelang pada Jumat (27/5/2022) siang saat korban sedang berjualan tahu bulat.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping ruang gudang.

Ia mengatakan bahwa pelaku sengaja datang ke kontrakan di Minggir bermaksud istirahat setelah di Magelang berselisih paham dengan orangtuanya dan sempat minum-minuman keras.

"Di kontrakan pelaku hendak membeli minuman keras lagi, dari situ muncul niat untuk mengambil sepeda motor korban yang terparkir di ruang tamu. Kebetulan kuncinya ada di motor," katanya.

Baca juga: Menyoal Restorative Justice untuk 2 Tersangka Narkotika di Polres Badung Bali

Pelaku membawa sepeda motor korban menuju Jembatan Kreo, perbatasan Kecamatan Minggir, Sleman dengan Kabupaten Kulon Progo.

Pelaku selanjutnya pergi ke Kopeng Salatiga, Jawa Tengah, untuk mengganti pelek sepeda motor dengan cara barter pelek.

"Dari Salatiga, pelaku membawa sepeda motor curian pergi ke Pekalongan untuk bertemu mantan teman kerja namun tidak sempat bertemu, kemudian pulang ke Magelang," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Libur Nataru, Dispar DIY Akan Bagi Kepadatan Wisatawan

Libur Nataru, Dispar DIY Akan Bagi Kepadatan Wisatawan

Yogyakarta
Ban 'Loader' Meletus Lukai Dua Orang, Awalnya Terdengar seperti Ledakan Tabung Gas

Ban "Loader" Meletus Lukai Dua Orang, Awalnya Terdengar seperti Ledakan Tabung Gas

Yogyakarta
Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Yogyakarta
Pernyataan Ade Armando Dinilai Akan Berdampak pada Suara PSI di DIY

Pernyataan Ade Armando Dinilai Akan Berdampak pada Suara PSI di DIY

Yogyakarta
Ruas Jalan Gading-Sleman Jadi Jalur Alternatif Yogyakarta-Wonosari

Ruas Jalan Gading-Sleman Jadi Jalur Alternatif Yogyakarta-Wonosari

Yogyakarta
Jalur Kereta Kembali Normal Pascalongsor, Beberapa KA Alami Keterlambatan

Jalur Kereta Kembali Normal Pascalongsor, Beberapa KA Alami Keterlambatan

Yogyakarta
Antisipasi Parkir 'Nuthuk', Dishub Kota Yogyakarta: Jangan Bayar jika Tidak Dapat Karcis

Antisipasi Parkir "Nuthuk", Dishub Kota Yogyakarta: Jangan Bayar jika Tidak Dapat Karcis

Yogyakarta
Kebakaran Pasar Leces di Probolinggo, Diduga Korsleting dan Kesaksian Pedagang

Kebakaran Pasar Leces di Probolinggo, Diduga Korsleting dan Kesaksian Pedagang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Kantor PSI Digeruduk Massa dari Paman Usman, Minta Sikap Tegas PSI kepada Ade Armando

Kantor PSI Digeruduk Massa dari Paman Usman, Minta Sikap Tegas PSI kepada Ade Armando

Yogyakarta
Senin Sore, Gunung Merapi Empat Kali Keluarkan Awan Panas Guguran

Senin Sore, Gunung Merapi Empat Kali Keluarkan Awan Panas Guguran

Yogyakarta
Warga Sragen Temukan 9 Ekor Ular Kobra Bersarang di Rumahnya

Warga Sragen Temukan 9 Ekor Ular Kobra Bersarang di Rumahnya

Yogyakarta
Gunung Merapi Muntahkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Abu

Gunung Merapi Muntahkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Abu

Yogyakarta
Imbas Longsor di Banyumas, Sejumlah Kereta Api dari Daop 6 Yogyakarta Dialihkan Jalurnya

Imbas Longsor di Banyumas, Sejumlah Kereta Api dari Daop 6 Yogyakarta Dialihkan Jalurnya

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com