YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga ruangan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga ruangan tersebut adalah ruang Wali Kota Yogyakarta, ruang Dinas Perizinan, dan ruang Dinas Pekerjaan Umum.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiyatmoko saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (2/5/2022) petang.
"Ada beberapa ruangan lah, Dinas perizinan, PU sama ruangannya pak Haryadi (Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta)," katanya.
Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta
"Memang ruangannya sudah tersegel. Update saya belum," sambungnya.
Penyegelan tersebut diperkirakan pada sore hari lantaran dia mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
"Secara aku gak ngerti, tapi saya pulang ke rumah itu pukul 16.00 WIB. Jam 17.00 WIB sudah di rumah terus dikabari berita itu," ujarnya.
Disinggung siapa yang ditangkap, dirinya belum mendapatkan update terbarunya. "Iya. Siapanya belum update," kata dia.
Sebelumnya, ruang Wali Kota Yogyakarta disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore tadi.
Penjabat Wali Kota Sumadi menjelaskan, pagi tadi dia mengikuti rapat di Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Setelah rapat, dirinya kembali ke Balai kota. Sesampainya di sana, ia mendapati sudah ada petugas KPK.
Baca juga: Kronologi KPK Segel Ruangan Wali Kota Yogyakarta, Datang Tunjukan Identitas
"Jam 13.00 ada rapat, ada pertemuan tapi terus kemudian ada petugas dari KPK. Terus kemudian menunjukkan identitasnya saya lihat benar. Terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan walikota," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022) petang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.