Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persatuan Perawat Sebut Mahasiswi yang Curhat Pasang Kateter di Medsos Langgar Kode Etik

Kompas.com - 02/06/2022, 13:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai unggahan mahasiswa yang praktik di RSUD Wonosari merupakan pelanggaran kode etik.

Video curhat pemasangan kateter pada pasien pria diunggah akun Tiktok @moditabok. 

"Ketika aku harus masang kateter urin / DC untuk pasien cowok.Mana udah cakep, seumuran lagi," tulis @moditabok 

Ketua PPNI DIY, Tri Prabowo mengatakan salah satu kode etik dalam pelayanan pasien adalah menjaga rahasia.

"Kalau kontennya iya (melanggar kode etik). Karena sebetulnya dalam kode etik sudah disampaikan bahwa intinya bahwa ketika kita memberikan pelayanan itu kan ada rahasia pasien yang tak boleh diungkapkan. Intinya seperti itu," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: RSUD Wonosari Panggil Mahasiswi yang Curhat Pasang Kateter Pasien Pria

Ia menambahkan sebagai organisasi profesi pihaknya merasa khawatir adanya video yang viral tersebut. Padahal, menurutnya organisasin profesi terus mengingatkan kepada para perawat agar menjunjung tinggi kode etik.

"Kalau etik itu menjadi ranahnya organisasi profesi. Jadi kami selalu, organisasi profesi selalu menyampaikan supaya di dalam memberikan pelayanan itu selalu senantiasa memegang teguh etika profesi," kata dia.

Tri menilai video tersebut bukanlah sebuah edukasi. Dia mengatakan pada profesi perawat ada serangkaian kompetensi yang harus dicapai dalam praktik pemasangan kateter. Misalnya, diskusi dilakukan hanya dengan teman-temannya tanpa dipublikasi ke media sosial.

"Bisa saja saya diskusi dengan teman-teman tapi tidak untuk publikasi di media sosial. Tapi antara saya dengan teman saya diskusi karena kita satu kelompok. Tadi saya mendapatkan pengalaman pemasangan kateter gini-gini. Kondisinya seperti itu," ungkapnya.

Tri menyampaikan apa yang dilakukan seorang mahasiswi di video viral itu merupakan bentuk exciting atau terlalu bersemangat saat melakukan praktik lapangan di rumah sakit.

"Kalau anda tanyakan pada orang yang sudah lama atau senior saya kira pegang kaya gitu sudah biasa, sudah nggak masalah," kata dia.

Menurutnya pemasangan kateter sudah biasa dilakukan oleh seorang perempuan. Hal ini mengingat dalam memberikan pertolongan tidak boleh membeda-bedakan gender, suku, agama, dan ras.

"Kalau itu harus dikayani, ya tidak masalah," ujarnya.

Disinggung soal sanksi Tri menjelaskan bahwa hal itu merupakan konsekuensi dari apa yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut. Dia menilai karena pelakunya mahasiswi maka institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menegur.

"Kalau memberikan sanksi yang lainnya itu tentunya sudah ada aturan-aturan dari institusi. Karena setiap orang yang praktik itu kan ada tata tertib dan sebagainya yang mungkin harus ditaati dan sebagainya," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com