Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 11 Karung Gabah yang Mau Dijemur di Pinggir Jalan, Pelaku: Untuk Makan

Kompas.com - 30/05/2022, 12:46 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Pencuri berinisial S (44) warga Desa Depokrejo, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ditangkap usai kedapatan mencuri gabah.

Pelaku mengakui telah mengambil 11 karunggabah yang hendak dijemur petani di Kapanewon (kecamatan) Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gabah itu dicuri dari lima lokasi berbeda.

Dia mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi.

“Untuk makan,” katanya S singkat, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, 2 Pencuri Motor Ditembak

S merupakan pekerja serabutan sekaligus buruh di ladang orang. Dia mengatakan penghasilannya terbatas, sementara harus menghidupi seorang anak. Selain itu, istrinya pekerja migran yang mengirim uang dengan jumlah terbatas.

S awalnya berputar-putar di sekitaran persawahan untuk memilih gabah dalam karung yang diletakkan orang di tengah jalan. Ia lantas mencuri gabah pada lima lokasi di Galur antara 10 sampai 22 Mei 2022.

S mencuri gabah di Brosot pada tanggal 10 Mei 2022 dan di Kalurahan Pandowan pada tanggal 11 Mei 2022. Kemudian S mencuri dua kali di Kalurahan Nomporejo pada 18 Mei 2022. Ia kembali mencuri di Nomporejo pada 22 Mei 2022.

“Saya jual ke pasar. (Uang) untuk mengurus anak,” kata S.

Pelaku tertangkap pada 24 Mei 2022, pukul 14.00 WIB . Dari pemeriksaan polisi, S sudah mengambil 11 karung gabah dari lima lokasi itu. Masing-masing karung berat 50-60 kilogram.

S menjual Rp 300.000 – 400.000 per karung dan memperoleh keuntungan Rp 1.250.000 dari semua gabah yang dicuri.

“Kerugian semua petani senilai Rp 3.000.000,” kata Kapolsek Galur, Komisaris Polisi Budi Kustanto.

Budi mengungkapkan, polisi bisa menangkap S saat berputar-putar di area persawahan, Selasa (24/5/2022). Polisi lebih dulu mencurigai orang yang mirip dari rekaman CCTV sekitar lokasi pencurian pada 22 Mei 2022.

Kamera pengawas mendeteksi pelaku pencurian dengan motor biru silver. Polisi menghentikan S, lalu memeriksanya. Polisi dapatkan baju jaket merah tulisan BESTIE, mirip dalam rekaman CCTV.

S sempat kabur ke sawah sehingga aksi kejar-kejaran dengan polisi pun terjadi. S kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Galur.

Hasil pemeriksaan, S mengakui semua perbuatannya yang meresahkan petani itu.

“Dia menjual gabah curian ke Purworejo pada orang tidak dikenalnya,” kata Kapolsek Budi.

Polisi lantas menjerat S dengan pasal 362 KUHP jo 64 tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com