YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku menggantikan Yus Akerina yang masa jabatannya telah berakhir pada Minggu (22/5/2022).
Terkait hal tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak berkomentar banyak. Namun, dia menilai hal tersebut merupakan keputusan pemerintah.
"Ya itu kan keputusan dari pemerintah. Saya sendiri nanti juga akan melihat (aturanya). Tapi jelas kalau ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah, kami pun siap mendukung. Walaupun kami pun juga akan mengikuti aturannya," ujar Andika di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (25/05/2022).
Baca juga: Kepala BIN Sulteng Akan Dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat
Dia mengungkapkan bahwa saat ini tim hukum TNI sedang mempelajari aturan yang berlaku terkait penunjukan tersebut.
"Aturan sedang kami pelajari. Tim hukum dari TNI sedang mempelajari sehingga penugasan ini juga tetap nantinya memenuhi legalitas, tapi juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami," tegasnya.
Diketahui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk empat nama untuk menggantikan tiga bupati dan satu wali kota di Maluku.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin akan segera dilantik sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku Djalaludin Salampessy ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Buru menggantikan Ramli Umasugi.
Lalu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku Daniel E. Indey menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar menggantikan Petrus Fatlolon. Kemudian Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena sebagai Penjabat Wali kota Ambon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.