Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Belasan Pelajar Konvoi Bawa Senjata Tajam, Polisi Tangkap 17 Orang

Kompas.com - 22/05/2022, 07:32 WIB
Markus Yuwono,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebuah video memperlihatkan belasan pelajar membawa senjata tajam di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, viral di media sosial.

Polisi langsung mengambil tindakan dan menangkap 17 pelajar yang hendak menyerang salah satu sekolah di Bantul tersebut. Sementara, dua pelajar di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengatakan, polisi langsung menyelidiki video viral yang memperlihatkan konvoi pelajar membawa senjata tajam dan gir modifikasi di Jalan Samas.

Berdasarkan penyelidikan, video itu diketahui direkam pada Kamis (19/5/2022).

"Secara estafet sejak kemarin Jumat (20/5/2022) sore hingga siang hari ini sudah diamankan 17 remaja yang diduga ada dalam video tersebut," kata Archye di Mapolres Bantul, Sabtu (21/5/2022).

Adapun 17 orang remaja yang berstatus pelajar itu yakni  MC (14), YG (16), NR (16), BG (14), RF (19), CR (15), HR (19), IB (16), GL (16), FT (17), FS (16), YS (13), TY (17), FA (17), AD (18), IQ (16), dan AG (15).

Baca juga: Kalurahan di Bantul Ini Kelola Sampah Mandiri, Per Bulan Bisa Dapat Rp 7 Juta

Sebagian besar pelajar SMA di Kapanewon Kretek, dan ada yang masih SMP.

Dari belasan pelajar itu, polisi menetapkan dua tersangka, yakni MC yang masih duduk di kelas dua SMP. MC berperan sebagai eksekutor dan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 45 centimeter.

Pelajar kelas dua SMP itu sempat menggesekkan celurit di jalan.

"Yang kedua YG dia kelas 10, dia sempat memutar-mutar sabuk yang ujungnya dipasang gir berdiameter enam centimeter saat konvoi kelulusan itu," kata Archye.

Archye menjelaskan, rombongan pelajar itu mendatangi sebuah SMA di Kapanewon Bambanglipuro. Hal itu dilakukan sebagai aksi balasan karena sekolah mereka telah didatangi sebelumnya.

"Sekolah yang dari Kretek tidak terima saat sekolah Bambanglipuro lewat dan mbleyer-mbleyer. Dianggap menantang dan sekolah menengah di Kretek berinisiatif menyerang balik," kata Archye.

 

Archye mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus ini. Ia tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Intinya tetap ditindaklanjuti, meski di bawah umur tetap kami proses," kata dia.

Beli celurit dari toko online

Salah seorang tersangka, MC mengaku membeli celurit yang dibawa di sebuah situs online. Celurit itu sebenarnya untuk pajangan.

Baca juga: Cegah Wabah PMK, Peternak di Bantul Siapkan Kandang Isolasi

MC pun mengaku masih berstatus pelajar SMP.

"Saya kelas 2 SMP," kata MC.

Sementara tersangka lainnya, YG megnaku membuat gir modifikasi sendiri. Awalnya, gir itu dibuat untuk pajangan.

Namun, ia menggunakan gir itu untuk mendatangi salah satu sekolah di Kapanewon Bambanglipuro.

"Tapi akhirnya buat nge-drop (mendatangi sekolah lain) itu karena ada masalah, yang sekolag Bambanglipuro itu sebelumnya nge-drop terus kami mau membalas," kata YG.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com