Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Jogja Ingin Liburan Sambil Mencuri, Komplotan Maling Malah Tertangkap

Kompas.com - 20/05/2022, 17:13 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mengamankan sembilan orang pencuri spesialis swalayan lintas provinsi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam aksinya kawanan ini bahkan sampai Padang, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menyampaikan, sembilan orang yang diamankan berinisial DS (46), VK (33), YY (42), YF (48), IW (46), AF (46), EA (26), RF (30) dan MF (53).

Sebagian besar dari mereka warga Jakarta, kecuali YF yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah. 

Kasus ini terungkap saat petugas counter di salah satu swalayan di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, mendapati selisih barang dengan laporan.

Petugas tersebut lantas memeriksa kamera CCTV dan didapati tujuh pengunjung mencuri beberapa barang.

"Ada beberapa pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan. Selanjutnya pihak swalayan lapor dan langsung kami tindaklanjuti," kata Archye kepada wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: 11 Kali Beraksi, Pencuri Kotak Amal Tertangkap karena Unggahan Foto Takmir Masjid

Archye mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan informasi jika para pelaku berada di salah satu hotel wilayah Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

"Pelaku kami amankan di salah Hotel di Wirobrajan tanggal 14 malam. Untuk jumlah pelaku yang diamankan ada 9 orang," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 44 pelekat gigi palsu, 37 buah handbody, 17 minyak rambut, 2 unit mobil yang digunakan untuk beraksi, beberapa potong pakaian dan beberapa tas selempang.

Kesembilan pelaku memiliki perannya masing-masing. Tujuh orang memiliki peran mencuri, sisanya yakni EA dan RF bertugas sebagai sopir.

Modus yang digunakan pelaku yakni mereka masuk membawa troli yang berisi keranjang belanja. Mereka mengambil barang-barang yang tanggal kadaluarsanya panjang dan memindahkan ke dalam tas selempang.

Lalu memanfaatkan kelengahan petugas untuk keluar dari swalayan. Komplotan ini melakuakn aksi di pelbagai kota besar.

"Pelaku sudah beraksi berulang kali. Sebelum di Ngestiharjo Bantul mereka beraksi di Sleman, Kota Yogyakarta, Jawa Barat dan Padang. Untuk motif faktor ekonomi," kata Arche.

Polisi menjerat sembilan orang tersebut dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Salah seorang pelaku wanita DS mengaku mengajak tetangganya yang terbentur ekonomi untuk beraksi.

"Baru tiga bulan beraksi, di Yogyakarta tiga tempat. Kalau lainnya saya tidak tahu. Itu (pelaku lain) adalah tetangga-tetangga saya di Jakarta sana. Kita kumpul terus berangkat pakai mobil rental dari Jakarta ke sini," kata DS

Dikatakannya, dirinya memilih Yogyakarta, karena ingin sekalian berlibur.

"Saya sehari-hari ibu rumah tangga dan sengaja ke Yogyakarta sekalian liburan," kata DS

"Untuk hasil curian dijual ke Jakarta, dan untuk bagi hasil tergantung pendapatannya bisa Rp 150.000 setiap orang dapatnya," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com