Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Perbolehkan Skuter Listrik Beroperasi di Kotabaru

Kompas.com - 19/05/2022, 20:40 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuat aturan soal jalur skuter listrik. Dalam hal ini, skuter listrik (skutik) diperbolehkan beroperasi di sekitar Kotabaru.

Aturan ini dibuat setelah skuter listrik dilarang beroperasi di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Malioboro, dan Tugu Pal Putih Kota Yogyakarta.

"Jadi kemarin itu memang draf sudah sampai saya dan memang kita sudah punya aturan tentang skuter listrik. Terutama kita arahkan ke seputaran Kotabaru," jelas Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan jalur-jalur yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi seperti di kawasan Gereja Kotabaru.

"Jadi Kotabaru. Dari sekitar Gereja Kotabaru dan segala macam itu kan masih dimungkinkan untuk bisa dinikmati dengan skuter," ujar dia.

Dia mengaku sudah berbicara dengan beberapa komunitas skuter listrik di Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan ini Heroe memberikan penjelasan bahwa jalur yang sekarang diperbolehkan bersifat darurat.

"Sifatnya darurat, artinya tidak terencana. Jalurnya, jalur yang tidak terencana. Sehingga kami pemerintah berusaha menganggarkan untuk membuat jalurnya," ucapnya.

Baca juga: Pengusaha Skuter Listrik Siap Dibina, Pemkot Yogyakarta Siapkan Jalur Khusus

Menurutnya anggaran tersebut nantinya untuk memberikan tanda pembeda antara jalur skuter listrik dengan kendaraan lainnya. Ia menambahkan, jalur yang sekarang ada diharapkan bisa dioperasionalkan.

"Saat libur lebaran sempat saya bicara tentang komunitas ini untuk bareng-bareng menyiapkan jalur yang baru agar visibel, nyaman, dan semua orang terlindungi dari potensi-potensi kalau sampai bertemu dengan kendaraan yang lain," jelas dia.

Sebelumnya, terbitnya Surat Edaran (Se) Gubernur terkait larangan skuter listrik dan sejenisnya di Jalan Margomulyo, Margo Utomo, dan Malioboro menimbulkan polemik. Pengusaha skuter listrik menilai aturan itu memberatkan dan siap dibina untuk kedepannya.

Ketua Paguyuban Skuter Malioboro Adi Kusuma Putra Surya mengatakan usaha skuter listrik ini timbul karena pandemi Covid-19. Dengan membuka usaha skuter listrik dapat membantu masyarakat Yogyakarta.

"Jadi banyak dari kami pengusaha maupun ikut kami kerja masyarakat Yogya sendiri yang biasanya ketika pariwisata berkembang kita gigit jari. Kita melakukan apa kita ga tahu. Tapi skutik ini sekitar 80 persen masyarakat sekitar (Malioboro) yang diuntungkan," katanya Senin (11/4/2022).

Dia mengaku tidak menyangka dengan perkembangan persewaan skutik di sekitar Jalan Margo Utomo, Malioboro, hingga Margo Mulyo. Dengan adanya persewaan skuter ini menurut dia menjadi daya tarik wisata baru bagi Malioboro dan sekitarnya.

"Skuter daya tarik wisata baru setelah adanya skutik di Kota Yogyakarta ternyata melebihi ekspektasi kami skutik jadi daya tarik baru di Malioboro. Banyak yang terkesan," kata dia.

Ia berharap para pengusaha skuter listrik ini bisa dibina kedepannya oleh dinas terkait seperti oleh Dinas Kebudayaan maupun Dinas Pariwisata.

"Kami berharap kepada Dinas Kebudayaan, Wisata dapa membina kami. Karena dapat menunjang wisata," kata dia.

Dia menambahkan adanya skutik ini sekaligus mempromosikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat. Mengingat, pemerintah pusat sedang menggencarkan peralihan dari motor atau mobil konvensional ke mobil listrik.

"Skutik jadi salah satu promotor dimana kami dukung program pemerintah ikut promosikan kendaraan listrik ada program seperti becak listrik, ada mobil listrik, termasuk sekarang grab dan gojek motornya juga listrik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com