KULON PROGO, KOMPAS.com – Delapan domba suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) ditemukan di Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Suspek itu ditemukan dalam survei pada Senin (16/5/2022) lalu.
Suspek dinilai dalam kondisi baik. Luka pada mulut domba mulai kering menandakan domba kondisinya membaik. Walau begitu, delapan domba itu tetap berada dalam satu kandang dan diisolasi.
“Waktu ditemukan, langsung dilakukan disinfektan dan pengobatan. Perkembangan baik, luka mengering, nafsu makan sudah ada. Harapan kita terus membaik,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) Kulon Progo, M Aris Nugroho di ruang kerjanya, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: 24.722 Ekor Sapi dan 75.042 Ekor Kambing di Kendal Diklaim Bebas PMK
Surveilans berlangsung sejak kasus PMK ditemukan pekan lalu. DPP sekaligus melakukan pengobatan pada domba saat suspek ditemukan. Sedangkan pengambilan sampel baru dilakukan Rabu ini.
“Masih dalam ring yang sama dengan kasus sebelumnya, yakni di Pandowan,” kata Aris.
PMK menjadi perhatian Pemerintah Kulon Progo sejak kemunculan dua kasus pada akhir pekan lalu di Pedukuhan Diren, Kalurahan Pandowan. Surveilans salah satu langkah untuk mengantisipasi meluasnya kasus.
Selain itu, pemerintah akan membuat satuan tugas untuk mengantisipasi meluasnya kasus ini di Kulon Progo. Satgas bertugas menggencarkan edukasi ke masyarakat, upaya cepat menangani ternak sakit dan pengobatannya, serta pembatasan lalu lintas ternak.
Pemerintah tengah menggodok surat edaran terkait lalu lintas ternak, di mana ternak dari daerah wabah tidak boleh masuk. Selain itu, ternak yang masuk mesti dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Surat edaran itu turunan edaran serupa dari Pemerintah Provinsi. “Tanpa (SKKH) itu, akan diminta putar balik dan disuruh pulang,” kata Aris.
Baca juga: Hewan Ternak di 2 Kecamatan Suspek PMK, Pemkot Surabaya Terapkan Lockdown Wilayah
Pos penjagaan lalu lintas ternak akan diperketat, baik di Temon dan Kalibawang. Akan ada perbantuan dari polisi, satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.