Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Ujaran Kebencian Guru Besar UGM ke Ade Armando, Begini Perkembangan Kasusnya

Kompas.com - 17/05/2022, 20:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Karna Wijaya, ke pegiat media sosial Ade Armando telah dikirim ke dewan kehormatan kampus.

Saat ini kasus tersebut sedang diproses di Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kasusnya Prof Karna Wijaya pada prinsipnya kami rektorat, rektor telah mengirimkan kasus tersebut ke dewan kehormatan universitas," ujar Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono di Balairung, Selasa (17/05/2022).

Baca juga: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dosen UGM Bakal Lapor Balik Guntur Romli

Panut mengatakan, saat ini dewan kehormatan universitas masih berproses. Dewan kehormatan akan memanggil Karna Wijaya dan pihak-pihak terkait untuk meminta informasi.

Dari data-data yang didapat, dewan kehormatan universitas akan membuat rekomendasi untuk rektor.

"Nah nanti dari semua data yang komperhensif lalu dewan kehormatan universitas menyampaikan rekomendasi kepada rektor tentang apa yang harus dilakukan oleh rektor terkait kasus tersebut," tegasnya.

Panut mengaku masih menunggu proses di dewan kehormatan universitas selesai. "Ya tergantung mereka dewan kehormatan itu bisa menyelesaikan tugasnya," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya menjadi pembicaraan setelah berkomentar di media sosialnya terkait insiden yang dialami pegiat media sosial, Ade Armando.

Karna Wijaya pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan karena unggahan di akun Facebook-nya.

Baca juga: Diduga Sampaikan Ujaran Kebencian untuk Ade Armando, Dosen UGM Minta Maaf

Dia mengaku unggahan di akun Facebook-nya yang mengomentari insiden Ade Armando hanya "gojekan" atau candaan biasa.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan ini, terutama karena melibatkan Universitas Gadjah Mada. Dalam tanda kutip, mungkin sedikit pencemaran," ujar Karna Wijaya saat ditemui di Balairung usai dimintai keterangan oleh Rektor UGM dan Dekan FMIPA, Senin (18/4/2022).

Karna Wijaya berujar, unggahan di akun Facebook-nya bukan bermaksud untuk membuat kegaduhan. Unggahan tersebut hanya sebatas bercanda.

"Saya mem-posting sesuatu yang sebetulnya hanya gojekan biasa ya. Bahkan, mungkin statement-statement yang dibuat soal Ade Armando dan sebagainya itu lebih sadis. Tetapi, itu kan sebuah gojekan saja terhadap apa namanya kejadian seperti itu," ucapnya.

Karna Wijaya menuturkan, unggahan di akun Facebook-nya tidak hanya mengomentari tentang Ade Armando, tetapi juga mengomentari tentang maraknya klitih dan kasus lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com