Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah "Overload", TPA Piyungan Tak Bisa Lagi Tampung Sampah pada Akhir 2022

Kompas.com - 17/05/2022, 17:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, (sebelumnya disebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan) diperkirakan tidak bisa lagi menjadi tempat penampungan sampah untuk jangka waktu panjang.

Pasalnya, satu dari dua zona di TPA itu dianggap telah tidak mampu lagi menampung limbah masyarakat.

"Untuk yang Zona A sudah overload," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta Anna Rina Hebranti saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: TPST Piyungan Dibuka, 700 Ton Sampah Diangkut dari Kota Yogyakarta

Anna menjelaskan, setelah dilakukan penataan, TPA Piyungan punya luas 12,5 hektar.

"Kapasitas dari lahan sel eksisting yang tersedia di TPA Piyungan tersebut setelah dilakukan optimalisasi tidak bisa menampung sampah hingga akhir tahun 2022 dikarenakan jumlah timbulan sampah yang masuk semakin meningkat," katanya.

Sebagai informasi, setiap harinya TPA Piyungan menerima 700 ton sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) berencana mengembangkan teknologi pengolahan sampah.

"Pengembangan ini direncanakan akan menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan," sebut Anna.

Baca juga: Cegah Penumpukan, Truk Pengangkut Sampah yang Masuk ke TPST Piyungan Dibatasi

Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi pada 2026.

Selain itu, Pemprov DIY juga berencana membangunan yang direncanakan beroperasi pada Agustus 2022 seluas 2,1 hektar.

"Berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur DIY bahwa pelaksanaan TPA Transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat TPA Piyungan," jelasnya.

Dinas PUP ESDM DIY juga akan membebaskan lahan seluas 5,8 hektar di Dusun Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, untuk pengembangan TPA Piyungan dengan skema KPBU pada tahun anggaran 2022.

Baca juga: TPST Piyungan Kembali Dibuka, Warga Pindahkan Batu dari Jalan dan Bongkar Posko

"Tahun anggaran 2023 serta pembangunan drainase permukiman TPA Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak Kalurahan Sitimulyo yang direncanakan pada tahun 2023," papar dia.

Terlepas dari pengembangan tersebut, dibutuhkan pula kontribusi pemerintah kabupaten dan kota dalam penanganan dan pengurangan guna menekan sumber-sumber sampah sehingga dapat memperpanjang umur TPA Regional Piyungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com