YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, (sebelumnya disebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan) diperkirakan tidak bisa lagi menjadi tempat penampungan sampah untuk jangka waktu panjang.
Pasalnya, satu dari dua zona di TPA itu dianggap telah tidak mampu lagi menampung limbah masyarakat.
"Untuk yang Zona A sudah overload," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta Anna Rina Hebranti saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: TPST Piyungan Dibuka, 700 Ton Sampah Diangkut dari Kota Yogyakarta
Anna menjelaskan, setelah dilakukan penataan, TPA Piyungan punya luas 12,5 hektar.
"Kapasitas dari lahan sel eksisting yang tersedia di TPA Piyungan tersebut setelah dilakukan optimalisasi tidak bisa menampung sampah hingga akhir tahun 2022 dikarenakan jumlah timbulan sampah yang masuk semakin meningkat," katanya.
Sebagai informasi, setiap harinya TPA Piyungan menerima 700 ton sampah dari Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) berencana mengembangkan teknologi pengolahan sampah.
"Pengembangan ini direncanakan akan menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Untuk proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan," sebut Anna.
Baca juga: Cegah Penumpukan, Truk Pengangkut Sampah yang Masuk ke TPST Piyungan Dibatasi
Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi pada 2026.