Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Tahu Gimbal Ngamuk, Datangi Pangkalan Driver Ojol Sambil Bawa Obeng dan Ajak Duel, Ini Sebabnya

Kompas.com - 14/05/2022, 08:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang penjual tahu gimbal di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengamuk, Jumat (13/5/2022).

Pria berinisial SZ (42) itu bahkan sampai mendatangi pangkalan driver ojek online (ojol) sambil membawa obeng yang digunakannya sebagai senjata.

Ia juga mengajak berduel seorang pengemudi ojol, MA (30), yang membatalkan pesanannya.

"Saat itu penjual tersebut sudah mengayunkan obeng ke perut driver ojol (MA)," ujar perwakilan driver ojol Kota Semarang, Ucup, Jumat.

Untungnya, para pengemudi lainnya sigap melerai kejadian tersebut.

"Saat mau mengayunkan obeng, teman-teman driver yang lain berhasil menarik tangan penjual itu," ucapnya.

Baca juga: Sakit Hati Pesanannya Dibatalkan, Penjual Tahu Gimbal Semarang Tantang Driver Ojol Berkelahi

Sakit hati gara-gara pesanan dibatalkan

Ucup mengatakan, peristiwa itu dilatarbelakangi sakit hati. SZ marah lantaran pesanannya dibatalkan oleh MA.

Berdasarkan informasi yang diterima Ucup, MA membatalkan pesanan juga karena sakit hati.

Sebelumnya, MA sempat mendapat order ke warung tahu gimbal SZ. Saat itu, MA sudah mengantre, tetapi penjual tahu gimbal tersebut justru mendahulukan pesanan orang lain.

Hal tersebut membuat MA kecewa. Dia lantas komplain kepada istri penjual tahu gimbal. Namun, MA mendapat jawaban yang bikin dia sakit hati.

"Empat bulan yang lalu pernah mengatakan ke Anis agar membatalkan pesanan jika tak sabar menunggu," ungkapnya.

Ketika mendapat pesanan ke warung tahu gimbal tersebut, Anis selalu membatalkan pesanan hingga tiga kali.

Baca juga: Kronologi Lenyapnya Uang Tabungan Rp 65 Juta Milik Driver Ojol, Bermula Ditelepon Nomor Asing Mengaku dari Bank

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com